Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Kuala Simpang Ulim, Jalur ‘Manis’ Penyelundupan Narkoba

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Nama Kuala Simpang Ulim Aceh Timur, Aceh kian tak asing terdengar pasca dua kasus narkoba kelas kakap berhasil diungkap oleh jajaran penegak hukum baik oleh BNN Pusat maupun oleh pihak Kepolisian Polda Aceh.

Pada bulan Agustus 2019 lalu BNN berhasil mengungkap kasus sabu 20 Kilogram dari jaringan Faisal Nur Cs bersama isterinya Murziyanti, Faisal Nur diketahui sebagai Napi kasus narkoba di LP Pekanbaru dan telah menjadi incaran BNN sejak tahun 2004, ia dikenal licin dan piawai memainkan peranannya bersama komplotannya untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia, namun nahas, penyelundupan 20 Kilogram sabu via Kuala Simpang Ulim yang diotaki olehnya gagal dan terendus oleh BNN, ia pun ditangkap dan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Idi pada Juli 2020 termasuk isterinya Murziyanti.

Kemudian terakhir kasus yang menghebohkan dan menggemparkan kawasan Aceh Timur adalah kasus yang berhasil diungkap jajaran Kepolisian Polda Aceh dan Polres Aceh Timur yaitu kasus sabu 81 Kilogram dan Ekstasi 20 ribu butir.

Ditresnarkoba Polda Aceh dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan peredaran 81 Kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi setelah hampir satu bulan melakukan upaya penyelidikan dan observasi lapangan atas informasi masyarakat terkait “aktif” nya jalur Kuala Simpang Ulim sebagai tempat keluar masuknya narkoba dari Malaysia.

Alhasil, sebuah kegemilangan bagi pihak Kepolisian karena komplotan Muhammad Nur yang menjadi koordinator penyelundupan sabu itu ditangkap bersama 8 Orang lainnya, satu diantaranya warga Kisaran Sumatera Utara tewas ditembak karena melawan petugas kepolisian.

Komplotan Muhammad Nur diketahui sudah 6 kali berhasil meloloskan narkoba melalui Kuala Simpang Ulim dan ditengarai dia dikendalikan oleh “atasannya” yang berada didalam LP. informasi dari warga yang tidak ingin disebutkan namanya ada oknum “loreng” yang kerap mendampingi kemanapun Muhammad Nur ini pergi bahkan pernah suatu waktu Muhammad Nur memamerkan senjata jenis pistol kepada warga di desanya Bantayan Kecamatan Simpang Ulim.

Kuala Simpang Ulim menjadi jalur “manis” bagi komplotan dan sindikat narkoba untuk menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Aceh, namun, walau jalurnya manis tapi akhirnya komplotan Faisal Nur Cs dan Muhammad Nur Cs terpaksa menelan pil pahit karena perbuatannya berhasil diungkap petugas BNN dan Polda Aceh.

Polda Aceh tentu harus mengambil sikap untuk mendirikan Pos Polisi Airud dikawasan Kuala Simpang Ulim untuk meminimalisir penyelundupan narkoba dan barang lainnya, semoga kiprah BNN dan Pihak Kepolisian mampu secara terus menerus untuk mengungkap jaringan narkoba tanpa pandang bulu! (Red)