LINTAS NASIONAL – ACEH JAYA, Menanggapi polemik polemik dan tarik ulur terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh mendukung penuh Pilkada Aceh dilaksanakan pada Tahun 2022.
Hal itu disampaiakan oleh Sekeretaris DPW PNA Aceh Jaya Tgk. M. Nasir Pada Jumat 12 Februari 2021, ia mangatakan pada prinsipnya, PNA Aceh Jaya sepakat dengan tahapan dan jadwal Pilkada Tahun 2022, sebagaimana yang sudah dirumuskan oleh KIP Aceh.
“Pnegurus dan Kader PNA Aceh Jaya mendukung penuh sikap DPRA, Pemerintah Aceh dan KIP yang telah menajdwalkan Pilkada Aceh pada tahun 2022 mendatang,” kata M. Nasir yang akrab disapa Tgk. Acut tersebut
Tgk. Acut mengatakan, dasar pelaksanaan Pilkada di Aceh merujuk UUPA, yang kemudian diturunkan dalam Qanun Aceh. Nah, kalau Qanun Pilkadanya belum mengatur mengenai waktu pelaksanaan Pilkada Aceh, maka Pemerintah Aceh dan DPR Aceh secepatnya merubah Qanun Pilkada Aceh. Sehingga, Pilkada Aceh dapat dilaksanakan pada Tahun 2022,” imbuhnya
Menurutnya, DPW PNA Aceh Jaya sudah siap menghadapi Pilkada 2022 serta jauh-jauh sudah menyiapkan calon yang akan bertarung nantinya.
“Jauh-jauh hari kita di Aceh Jaya sudah ada sosok yang akan diusung PNA sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, tentunya dari kader sendiri,” pungkas Tgk. M. Nasir
Seperti diketahui KIP Aceh sudah menetapkan tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada Tahun 2022 dengan landasan UUPA, namun hingga saat ini Pemerintah Pusat tetap mempertahankan Pilkada dilaksanakan pada Tahun 2024 secera serentak di seluruh Indonesia. (Red)