Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu ke Aceh

LINTAS NASIONAL – MALAYSIA, Kepolisian Negara Malaysia gagalkan sinsikat penyelundupan Sabu dari Pulau Pinang ke Aceh serta menangkap 5 pria, dua diantaranya pemilik barang haram tersebut.

Ketua Polis Pulau Pinang, Datuk Sahabudin Abd Manan mengatakan penangkapan dilakukan oleh Pasukan Polis Marin (PPM) negeri, mereka berhasil mengamankan 245 bungkus sabu bernilai RM9. 5 juta di dua tempat berbeda pada 17 dan 18 Februari 2021 lalu.

Beliau mengatkan dalam operasi Op Benteng COVID-19, dua pria warga Aceh telah diamankan di kawasan Perairan Pantai Teluk Tempoyak, Bayan pada saat sedang menaiki sebuah boat.

Dari hasil pengembangan, Polis kemudian mennagkap tiga Pria asal Malaysia salah satunya menrupakan dalang atau Bandar Narkoba di sekitar Bayan Lepas dan Juru, Bukit Mertajam.

Menurut Sahabudin, dua tersangkas asal Aceh yangvditangkap berusia antara 29 dan 37 tahun siduag memasuki ke Malaysia untuk mengambil Sabu.

“Hasil penyidikan dijalankan unit risikan, dengan menggeledah lokasi pondok nelayan. Pada jam 4 pagi pasukan polis marin melakukan penggerebekan dan ditemukan Sabu dalam Boat Fiber,” kata Sahabuddin

“Hasil pemeriksaan ditemui plastik dan penyidikan lebih lanjut ditemui sebuah Mobil putih yang diparkir depan pondok. Polis berhasil mengamankan 115 Kg sabu yang telah dipaket menjadi 245 bungkusan,” katanya kepada awak media

Tambahnya, modus operandi kegiatan sindikat ini ialah dengan menyembunyikan Sabu di dalam boat dan juga mobil sebelum melakukan penyelundupan ke Aceh Sabu tersebut yang dikirim dari Thailand.

Sahabudin percaya sindikat tersebut telah beroperasi sejak bulan Desember tahun lalu dan menjadikan Pulau Pinang sebagai pusat transit sebelum ia diseludupkan keluar ke Aceh, Indonesia.

Katanya lagi, sindikat itu juga dipercayai menjalankan operasi pengedaran Sabu di perairan antar negara untuk mengelabui pihak berkuasa khususnya semasa Perintah Kawalan Pergerakan (PKP).

Selain Sabu, Polis turut menyita empat jenis kenderaan yang digunakan untuk aktivititas penlundupun, barang bukti Sabu, serta sejumlah uang tunai.

Semua tersangka saat ini sudah ditahan hingga 23 Februari ini untuk pengembangan lebih lanjut.

Hasil Tes urine ke atas dua tersangka asal Aceh negatif narkoba sementara dua pria Malaysia yang bekerja sebagai nelayan dan buruh adalah positif Narkoba, sementara pemilik bengkel juga negatif. (BM)