Daerah  

Plt Camat Pante Bidari Abaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Pilkades Alue Ie Mirah

 

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Plt Camat Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur Darkasyi SE dinilai telah mengabaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat desa Alue Ie Mirah terkait penyelesaian masalah kecurangan soal pemilih ilegal dalam Pilkades bulan maret 2021 lalu.

Sekitar 450 warga desa Alue Ie Mirah bersama Tokoh Masyarakat setempat sudah pernah mengirimkan surat kepada Plt Camat dan Imuem Mukim Blang Seunong pada tanggal 15 April 2021 dengan tembusan kepada pihak Muspika Kecamatan Pante Bidari.

Dalam surat tertanggal 15 April 2021 tersebut, masyarakat membubuhkan tanda tangan dukungan untuk digelar pilkades ulang karena fakta kecurangan sangat nyata terjadi bahkan masyarakat siap diverifikasi faktual terkait dukungan Pilkades ulang dengan tujuan Pilkades di desanya berjalan secara sah dan tidak melanggar aturan.

“Kami tidak habis pikir dengan sikap Plt Camat Pante Bidari yang terkesan mengabaikan aspirasi warga desa dan cenderung melempar bola masalah ini ke Pihak Kabupaten,padahal kedudukannya dalam Pilkades adalah sebagai pengawas berdasarkan pasal 38 Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009. Plt Camat memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pilkades sesuai perintah Qanun tapi ini justeru mendiamkan masalah yang dapat menimbulkan konflik sosial dilapangan,” ujar Ibnu Hasan salah satu warga desa Alue Ie Mirah.

Sikap Plt Camat seperti ini menurut Ibnu menunjukkan ketidaknetralannya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), seharusnya Plt Camat Pante Bidari bertindak sesuai aturan dan tidak memihak kepada kandidat calon Keuchik tertentu.

Sementara itu salah seorang warga lainnya yang bernama Sulaiman alias Apollo yang merupakan mantan Kombatan GAM juga menyampaikan hal yang sama.

Menurut pria yang akrab disapa Apollo ini, Plt Camat Pante Bidari tidak menindaklanjuti kecurangan Pilkades tanpa diketahui sebabnya.

“Sepengetahuan kami,Plt Camat Pante Bidari pernah mengirimkan surat kepada Ketua P2K Alue Ie Mirah pada tanggal 26 April 2021 untuk menyikapi persoalan kecurangan pilkades tapi tahu-tahunya malah memproses percepatan pelantikan Keuchik terpilih bersama Kasi Pemerintahan Tarmizi ke Pemerintah Kabupaten melalui Kabag Pemerintahan dan DPMG.padahal yang diharapkan oleh warga desa adalah “Peuteupat ilei masalah njang kana, beu tertib, peuphoen njang phoen dan peu akhee njang akhee,” ujar Apollo.

Bahkan menurut Apollo, Plt Camat Pante Bidari pernah sesumbar dihadapan Muspika bahwa pihaknya akan memproses kecurangan pilkades tapi nyatanya tidak ada kelanjutannya sehingga status pilkades Alue Ie Mirah sampai saat ini belum jelas.

“Kami warga desa tidak mempersoalkan siapapun yang menang tapi harus dengan cara-cara beradab dan terhormat, kalau sudah main curang tentu saja kami tidak dapat menerima, alangkah baiknya digelar Pilkades ulang untuk kemaslahatan bersama,” demikian kata Apollo. (Red)