LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat Eselon II dan Eselon III Kejaksaan RI seluruh Indonesia pada Kamis 15 Juli 2020.
Mutasi Pejabat Eselon III itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021.
Sedangkan Penyegaran Jabatan Eselon II dituangkan Eselon II tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tanggal 14 Juli 2021.
Salah satu pejabat yang dirotasi yaitu Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Total ada 185 pejabat baik dari intansi pusat dan daerah, yang masuk dalam skema mutasi kali ini.
Di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh dan jajarannya ada sejumlah pejabat Eselon III yang di rotasi, mutasi.
Yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen yang sebelumnya dijabat oleh Plt. Mangantar Siregar SH digantikan oleh Mohamad Farid Rumdana SH MH.
Mohamad Farid Rumdana sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Selanjutnya A Jazuli yang sebelumnya menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Aceh di Banda Aceh mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Bagian pengelolaan barang milik negara pada biro perlengkapan Jaksa Agung Muda bidang pembinaan, Kejagung Jakarta.
Jabatan yang ditinggalkan A Jazuli digantikan oleh Rahmad Azhar yang sebelumnya menjabat Kajari Karimun di Tanjung Balai. (Red)