LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Fraksi Juang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen meminta Bupati mengevaluasi kinerja kepala dinas Sosial, Mulyadi.
Hal itu disampaikan Faisal Hasballah saat meyampaikan tanggapan Fraksi Juang Bersama DPRK Bireuen di ruang Paripurna DPRK setempat pada Senin 9 Agustus 2021, Kadis Sosial disinyalir telah melakukan korupsi dalam penyaluran Bansos kepada masyarakat miskin.
“Kadis Sosial diduga telah melakukan korupsi, mengambalikan uang Rp. 100, 000, 000 ke Kas daerah, berarti membuktikan telah melakukan korupsi” sebut Faisal.
Selain itu, Fraksi Juang Bersama juga meminta seluruh dokumen di Dinas Sosial Bireuen berupa bantuan kepada mantan narapidana, mantan pengguna narkoba, keluarga PKH, serta orang cacat.
Dalam pandangan umum yang disampaikan Faisal Hasballah, Fraksi Juang Bersama mengharap Bupati Muzzakar A Gani mengintruksikan jajarannya segera menindaklanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh terhadap keuangan kabupaten Bireuen Tahun 2020.
Faisal mengatakan, kelemahan dalam mengelola Bantuan Tak Terduga (BTT) harus diwaspadai, mengingat penggunaan BTT sangat besar dimasa pandemi seperti sekarang ini, khusus di tahun 2020.
“Bupati Bireuen harus menjelaskan bagaimana pengaturan BTT selama ini, serta upaya-upaya yang dilakukan oleh BPKD dan Inspektorat Bireuen dalam meminimalisir kemungkinan terjadinya penyalahgunaan anggaran,” kata Faisal. [ ]
Laporan: Adam Zainal