Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Polda Aceh Tetapkan 7 Tersangka Kasus Beasiswa, Termasuk Eks Kepala BPSDM

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Polda Aceh menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017.

Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka merupakan mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh berinisial SYR.

Penetapan itu dilakukan melalui gelar perkara di Markas Polisi Daerah Polda (Polda) Aceh.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy mengatakan, saat gelar perkara berlangsung, tujuh orang dinilai memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka atas kasus korupsi dana pendidikan tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, tujuh orang dinilai cukup unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Winardy, Rabu 2 Maret 2022

Lanjutnya, pihak Kepolisian juga sudah melaporkan gelar perkara penetapan tersangka tersebut, baik ke Bareskrim Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (M. Reza)