Daerah  

Muspika Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara Luruskan Tapal Batas Desa

LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Muspika Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara luruskan permasalahan tapal batas antar Desa Cot Biek dan Lhok bintang Hu pada Rabu 27 September 2022 Siang.

Permasalahan sengketa lahan tersebut bermula dari tahun 2019 hingga 2022 belum ada titik temu, sehingga masyarakat Dua Desa tersebut meminta Muspika Tanah Jambo Aye untuk meluruskan agar tidak ada permasalahan Kedepannya.

“Alhamdulillah untuk saat ini sudah ada titik temu, penyelesaian permasalahan antara dua pihak desa Coet Biek dan Lhok bintang Hu berjalan dengan baik karena Tapal Batas Desa ini hanya persoalan sepele tidak harus kita minta pihak Dinas maupun Kejaksaan Negeri,” ucap Keuchik Cot Biek Ridwan

Katanya, selama ia menjabat baru ini permasalahan tapal batas sudah kelar, sebelumnya tidak terjadi cek cok, namun mau tidak mau atas kesepakatan Muspika serta perangkat masyarakat sudah menyepakati.

Sementara Walidin Keuchik Lhok Bintang Hu Mengatakan, permasalahan tapal batas Lhok Bintang Hu dan warga Cot Biek saat ini sudah selesai hingga kini tidak ada permasalahan sama sekali.

“Yang terjadi cek cok sejumlah petani saja kalau kita perangkat Desa mana ada cek cok,” sebutnya

Sebelumnya, kata Walidin dari Tahun 2019 hingga saat ini belum ada temuan, beberapa hari yang lalu sudah pernah duduk di desa.

“Dulu tidak ada titik temu, namun kami mencoba untuk mengundang para Muspika tanah Jambo Aye agar masalah ini selesai, saat ini sudah selesai dan beberapa hari kedepan akan kita buat batas desa agar masyarakat tahu bahwa ini adalah batas wilayah desa kita,” tutup Keuchik Walidin (Munawir)