Aneh! Jumlah DPT di Bireuen Tidak Sinkron, PPK Kota Juang: Memang Beda

@fb Azhar Bireuen

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Paska Pleno Kecamatan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Bireuen Tahun 2024 ditemukan sejumlah kejanggalan dan terindikasi terjadi kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Salah satunya ditemukan di Kota Juang Kabupaten Bireuen, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan ditemukan selisih suara jumlah pemilih Presiden, DPD, DPR RI, DPRA dan DPRK.

Dari Form D Hasil Kecamatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Juang sejumlah 34.313 pemilih yang berhak memberikan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 lalu.

Namun dari Form Model D hasil tersebut ditemukan selisih DPT Presiden dengan DPT DPRA, sehingga disinyalir adanya indikasi permainan penggelembungan suara Caleg di tingkat Kecamatan.

Dengan ditemukan kejanggalan tersebut maka sangat merugikan perolehan suara Caleg.

Sementara itu Ketua PPK Kota Juang Azhar Ib yang dikonfirmasi pada Minggu 25 Februari 2023 mengakui adanya permasalahan karena tidak terjadi sinkronisasi DPT Presiden, DPD, DPR RI, DPRA dan DPRK.

“Ada sedikit masalah karena tidak sinkron penulisan karena adanya kesalahan dalam penulisan Form DA, kemungkinan terjadi kesalahan di TPS LAPAS,” ujar Azhar kepada media ini

Azhar menyebutkan jumlah DPT di Kecamatan Kota Juang sebesar 34.313 pemilih, namun saat ditanyakan terjadi perbedaan DPT dengan DPRA, ia mengatakan memang beda.

“Ia Beda, karena kalau DPRA pemilih DPTB tidak bisa memilih, kita juga lagi mengecek dimana terjadi kesalahan, takira aju Dosa KPPS ka itanggong le awak long (PPK, red),” beber Azhar tanpa mengungkapkan dosa apa yang dilakukan oleh KPPS (AN)