LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Setelah dipecat tanpa alasan oleh Panwaslihcam Juli, Zuhra Anggota Panitia Pengawas Gampong (PPG) Juli Tgk Dilampoh Kecamatan Juli akhirnya dilantik kembali pada Jumat 27 September 2024.
Pelantikan Zuhra sebagai PPG Juli Tgk Dilampoh dilantik di Kantor Camat Juli oleh Panwaslihcam Juli.
Pelantikan Zuhra dilakukan setelah sebelumnya ia dipecat tanpa alasan sehari menjelang pelantikan PPG se Kabupaten Bireuen, setelah terjadi polemik dan adanya laporan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan Panwaslihcam Juli.
Panwaslih Kabupaten Bireuen menyatakan Panwaslihcam Juli telah melakukan pelanggaran etik dan akhirnya Ketiga Anggota Panwaslihcam Juli dijatuhkan sanksi pelanggaran berat.
Selain disanksi, Panwaslihcam Juli juga diperbolehkan untuk melantik saudari Zuhra sebagai panitia pengawas pemilihan Gampong (PPG) Juli Tgk Dilampoh Kecamatan Juli.
Peringatan keras yang dikeluarkan Panwaslih Pilkada Kabupaten Bireuen tersebut tertuang didalam Berita acara rapat pleno pengambilan keputusan penyelesaian pelanggaran kinerja pengawas pemilu Nomor : 011/BA-Pleno/APKE/K.AC-13/13/09/2024 yang ditandatangi seluruh komisioner Panwaslih Pilkada Kabupaten Bireuen pada Senin 23 September 2024.
Zuhra dicoret setelah dinyatakan lulus sebagai anggota PPG Juli Tgk Dilampoh, kemudian tanpa alasan yang jelas Ketua Panwaslihcam Juli memecat Zuhra melalui pesan WhatsApp digantikan dengan M. Saman, peserta yang lulus cadangan.
Namun setelah Zuhra dilantik entah bagaimana nasib M. Saman yang juga dinyatakan lulus dan juga telah dilantik. (AN)