LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Tujuh orang tahanan dan narapidana terkait kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, pada Selasa 12 November 2024 dini hari.
Kabar adanya tahanan dan narapidana yang melarikan diri itu juga dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani.
Agung menyebut saat ini pihaknya bersama dengan kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap ketujuh tahanan yang melarikan diri.
Agung menjelaskan ketujuh tahanan dan narapidana itu diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi kamar mandi. Setelahnya para narapidana melompat ke area luar kamar mandi dan langsung masuk menuju gorong-gorong atau saluran air.
“Lalu masuk ke gorong-gorong dan kembali menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan,” jelasnya.
Polisi mengungkapkan salah satu tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini polisi masih mengejar tujuh tahanan yang melarikan diri tersebut.
“Benar, salah satunya adalah Murtala,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu 13 November 2024
Polisi menangkap gembong narkoba Murtala cs jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta pada Maret 2024 lalu. Dari Murtala cs, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 110 kilogram.
Murtala merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditahan dan ditangkap juga dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika. (CNN)