14 Titik Proyek Smart Green House di Bireuen Disinyalir Rawan Masalah

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Diduga Proyek pembangunan Smart Green house Drip System Dinas Pertanian dan Perkebunan di Kabupaten Bireuen sarat masalah, pasalnya proyek yang bersumber dari APBN Tahun 2024 tersebut belum selesai dikerjakan pada Februari Tahun 2025.

Informasi yang diterima media ini, Smart Green House berada di 14 titik dalam Kabupaten Bireuen dikerjakan tidak transparan, pasalnya tidak satupun ditempel papan informasi proyek.

Hasil investigasi di lapangan di beberapa titik, Green House tersebut dibangun di tanah milik pribadi.

Seperti pengakuan salah satu Keuchik di Kawasan Samalanga, ia menyebutkan, Green House di Desanya dibangun diatas tanah pribadi warga setempat, terkait ada tidaknya perjanjian ia kurang paham.

“Yang saya tahu Green House ini dibangun diatas tanah pribadi milik mantan Ketua BPP yang dulu bertugas di Samalanga, terkait bagaimana perjanjian dengan kelompok Tani ia tidak mengetahuinya,” ujar Keuchik tersebut pada Kamis 6 Februari 2025

Terkait anggaran katanya Pembangunan Green House tersebut sebesar 500 juta.

“Anggaran yang saya Tahu sebesar 500 juta sampai selesai Pembangunan,” ungkapnya

Sementara itu di daerah lainnya ada yang belum rampung dikerjakan meskipun sudah bulan Februari 2025, padahal anggaran pembangunan 14 titik Smart Green House di Kabupaten Bireuen merupakan anggaran Tahun 2024.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Bireuen Nasriati SP mengatakan Bireuen mendapat 14 Titik pembangunan Smart Green House yang tersebar di 14 Kecamatan.

“Di Tahun 2024, kita mendapat kuota 14 titik pembangunan Smart Green House dengan biaya per unit 480 juta lebih, saat ini masih dalam tahap pembangunan karena terjadi keterlambatan, sehingga harus dikerjakan hingga Februari Tahun 2025,” kata Nasriati kepada media ini melalui sambungan telepon

Terkait Rekanan pelaksana kata Nasriati sistem Penunjukan Langsung (PL) yang ditunjuk langsung oleh pihak Kementerian.

“Pekerjaan tersebut bukan tender, tapi sistem Penunjukan Langsung (PL), rekanannya orang luar, kami tidak tahu siapa yang mengerjakannya, lebih lanjut tanyakan saja ke Kepala Dinas,” ucap Nasriati

Untuk tempat kata Nasriati, harus disediakan oleh kelompok Tani masing-masing yang menerima bantuan.

“Setelah dilakukan survey berdasarkan usulan kelompok Tani kemudian dilakukan penetapan, namun untuk lokasi harus disediakan oleh kelompok Tani masing-masing, jika tidak ada lahan boleh dibuat dalam bentuk pinjam pakai dengan perjanjian 10 Tahun,” jelas Nasriati, tanpa menjelaskan bagaimana kepemilikan bangunan setelah 10 Tahun.

Dari data yang berhasil dihimpun media ini, poyek Pembangunan Smart Green house Drip System tersebut diduga rawan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, karena proyek tersebut bukan sekedar asal bangunan.

“Proyek tersebut bukan asal bangun saja, berbeda dengan proyek pekerjaan fisik lainnya sebagai mana yang kita ketahui,” kata salah satu sumber media ini yang juga bekerja di Dinas Pertanian Bireuen yang minta namanya dirahasiakan

Masih menurut sumber tersebut, Green House perlu memberikan lingkungan optimal untuk tanaman tumbuh dengan baik, ada suhu, kelembaban, intensitas cahaya, sirkulasi udara dan banyak hal lain yang perlu diperhatikan, bukan hanya sekedar kekuatan fisik saja.

”Banyak ketentuan serta item yang harus dipastikan terpenuhi bukan hanya membangun gedung terus selesai, jadi proyek ini sangat rawan bermasalah, dan dipastikan kedepannya akan gagal karena tanpa penilaian atau survey yang spesifik,” ujarnya kepada media ini (AN/M. Reza)