LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Bupati Bireuen H. Mukhlis S.T resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun anggaran 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh.
Penyerahan LKPD Unaudited diserahkan serentak Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh pada Kamis 27 Maret 2025.
Pada kesempatan tersebut Bupati Bireuen juga menandatangani Berita Acara Serah Terima LKPD tahun 2024.
Bupati Bireuen menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang tidak pernah berhenti memberikan bimbingan serta tuntunan kepada Pemkab Bireuen dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang betul-betul transparan, dan akuntabel.
“Kita berharap LKPD yang disampaikan dapat menjadi bahan pemeriksaan BPK sehingga meningkatkan pengelolaan keuangan Pemkab Bireuen yang akuntabel, transparan, dan berpedoman pada sistem serta kebijakan akuntansi yang berlaku,” ungkap H. Mukhlis
Bupati Mukhlis juga berterima kasih kepada tim OPD Pemkab Bireuen atas kerja keras mereka dalam menyusun laporan keuangan tersebut.
“Kita berharap proses yang dilakukan oleh BPK, didukung kesiapan seluruh OPD, dapat meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen,” ujar Mukhlis ST
Ia melanjutkan kehadiran dirinya bersama Pj. Sekda yang merangkap sebagai Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKK) serta sejumlah pejabat jajaran BPKK lainnya adalah wujud kepatuhan Pemerintah Kabupaten Bireuen terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah dan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara,” pungkas H. Muklis (AN)