LINTAS NASIONAL – PIDIE JAYA, Pengamat Kebijakan Muhammad Risan atau akrab disapa Bang Brewok menyoroti kinerja Kadis Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) terkait lambatnya penyaluran Dana Desa di Kabupaten Pidie Jaya.
Hal itu disampaikan Muhammad Risan dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini pada Minggu 23 Februari 2025, ia menyebutkan hingga bulan Februari belum ada kejelasan terkait penyaluran Dana Desa.
“Meski sudah ada ada surat percepatan penyaluran Dana Desa tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Plt Sekretaris Daerah pada tanggal 20 Februari 2025, yang sebelumnya pada tanggal 9 Desember juga telah dikeluarkan surat dengan perihal Administrasi keuangan Gampong dalam rangka optimalisasi dan percepatan penyaluran dana gampong tahap 1 kabupaten Pidie Jaya tahun anggaran 2025, namun hingga saat ini belum ada kejelasan,” ungkap Bang Brewok
Ia menjelaskan dalam tabel progres penyaluran dana Desa tahun 2025 Provinsi Aceh yang di update pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 terlihat kabupaten Pidie Jaya berada di peringkat ke 21 dari 23 Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh.
Berkenaan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Plt Sekretaris Daerah telah menyurati Camat untuk dapat meneruskan kepada Geuchik agar dapat menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025 paling lambat tanggal 27 Februari 2025.
“Mustahil rancangan Dokumen APBG dapat disusun dalam rentang waktu satu Minggu, mengingat banyak item kegiatan yang harus diinput dalam laporan rekapitulasi penganggaran,” ungkap Bang Brewok
Menurutnya penyusunan dokumen APBG tidak seperti membuat makalah yang hanya cukup dengan teori, akibat keterlambatan tersebut ia meminta Bupati Pidie Jaya agar mengevaluasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG).
“Bupati harus mengevaluasi Kadis DPMG karena dinilai kurang serius terkait pencairan Dana Desa, sangat disayangkan, apabila dana desa tidak dapat disalurkan di akhir bulan Februari 2025 ini, sebagai mana kita ketahui, banyak masyarakat Pidie Jaya yang tercatat sebagai penerima manfaat melalui Dana Desa,” lanjutnya
Apalagi katanya, mengahadapi Meugang dan Bulan Puasa tentunya sangat berpengaruh terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Pedesaan.
“Tentunya ini sangat berpengaruh dalam pemenuhan kebutuhan di Bulan Ramadhan. Belum lagi jerih perangkat desa yang belum terbayarkan karena masih tertunggak 4 Bulan di tahun 2024 silam,” pungkas Muhammad Risan (Is)