LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Kementerian Keuangan menganggarkan Rp745,2 miliar untuk program bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan program ini didesain untuk mencegah mahasiswa yang secara ekonomi terdampak pandemi agar tidak putus kuliah (dropout). UKT menyasar 310.508 mahasiswa dengan jumlah bantuan senilai Rp2,4 juta per mahasiswa untuk pembayaran iuran atau SPP.
“Targetnya adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang tidak atau belum menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP/K),” jelas Ani, akrab sapaannya pada webinar daring, Rabu 4 Agustus 2021
Ani menjelaskan bahwa bantuan akan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi tempat siswa belajar sehingga mahasiswa yang keluarganya mengalami tekanan ekonomi masih bisa melanjutkan pendidikan.
Ia menyebut dampak dari kenaikan kasus covid-19, khususnya dari varian Delta sangat memukul masyarakat. Bila tidak dibantu, dia khawatir bakal banyak pelajar yang tak melanjutkan kuliah.
Hal tersebut disimpulkan lewat beberapa survei yang dilakukan pemerintah yang menunjukkan banyak siswa yang gugur karena tantangan ekonomi selama pandemi.
“Hambatan ini kemudian coba diatasi melalui langkah yang diberikan melalui APBN,” imbuhnya.
Sebagai informasi, untuk mendapatkan UKT ada syarat yang mesti dipenuhi, yakni mahasiswa harus bisa menunjukkan bukti dirinya terdampak pandemi covid-19.
Ini dapat dibuktikan dengan status orang tua atau wali meninggal dunia, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), mengalami kerugian usaha atau dinyatakan pailit, mengalami penutupan tempat usaha, atau penurunan pendapatan secara signifikan. (CNN)