Diduga Dianiaya Oknum TNI, GeMPAR Minta Pangdam IM Usut Kasus Kematian Warga Aceh Timur

Auzir Fahlevi, SH

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Pangdam IM Mayjend TNI Niko Fahrizal diminta memerintahkan jajaran personil Denpom IM untuk mengusut tuntas kematian warga Aceh timur yang diduga meninggal akibat dianiaya oleh oknum TNI dari Batalyon 111 KB.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Aceh Auzir Fahlevi SH, selaku pemegang komando TNI di Aceh, Pangdam IM harus bersikap tegas dan memastikan proses hukum berjalan secara semestinya.

Auzir meminta siapapun oknum pelakunya harus dibawa ke Pengadilan karena telah mencederai citra dan reputasi TNI sebagai salah satu abdi negara dan pelindung masyarakat.

“Kami secara tegas meminta Pangdam IM bersama komandan kewilayahan teritorial TNI lainnya pro aktif dan tidak menunggu viral ditengah- tengah publik baru kemudian direspon,” tutur Ketua GeMPAR yang juga Praktisi Hukum asal Aceh Timur itu.

Kata Auzir, segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat ditolerir apapun alasannya apalagi jika dikaitkan dengan adanya dugaan kejahatan narkotika yang dialamatkan kepada warga sipil yang meninggal akibat kekerasaan oknum TNI tersebut.

“Perlu diingatkan oleh komandan diatasnya kepada jajaran dibawahnya bahwa prajurit TNI dilevel manapun tidak sembarangan mengambil tindakan hukum diluar ranah kewenangannya,” tegas pria kelahiran Aceh Timur itu

Menurutnya, perlu sinergisitas dan langkah koordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran pidana termasuk soal kejahatan narkotika, ini perlu diingatkan supaya prajurit TNI bekerja sesuai tupoksinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, Sapta Marga serta sumpah prajurit.

“Karena itu kami menekankan adanya pengungkapan dan proses penegakan hukum terhadap oknum TNI yang telah mencoreng nama baik TNI khususnya di Aceh.kami meyakini bahwa Pangdam IM Mayjend TNI Niko Fahrizal adalah sosok yang tegas dan tidak akan mentolerir tindakan-tindakan pelanggaran norma dan hukum dikalangan anggotanya,” pungkas Auzir Fahlevi (Red)