LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Samsul (46) diduga membunuh bocah Rangga (9) karena berteriak demi mencegah ibunya, DA (28), diperkosa. Polisi menembak kaki pelaku karena melawan usai ditangkap.
Dalam foto yang beredar S terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Ada tiga perban yang membalut luka tembak di kedua kakinya.
Selain itu, dahi pelaku tampak diperban. Dalam foto itu, Samsul terlihat sedang dibawa keluar dari mobil.
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan S ditangkap polisi bersama warga pada Minggu 11 Oktober 2020 Samsul disebut sempat melawan saat dibawa ke kantor polisi sehingga ditembak pada bagian kaki.
“Pelaku sempat memberikan perlawanan kembali dan akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak tiga kali,” kata Arief.
Samsul diduga membunuh bocah Rangga dan memperkosa DA (28) di depan rumah serta semak-semak, Jumat (9/10) malam. Samsul membuang jenazah Rangga ke dalam sungai.
Jasad bocah malang tersebut ditemukan pada Minggu (11/10) sore. Ada sepuluh luka bacok pada tubuhnya. (detik)