LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta mendukung sikap Bupati Bireuen yang menolak tegas usulan kenaikan tunjangan transportasi anggota Dewan dari Rp. 11 juta menjadi Rp. 21 juta mulai dari tahun 2025 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Presidium Forkopmabir DKI Jakarta Agussalim dalam rilisnya yang diterima media ini pada Sabtu 29 Maret 2025, ia mendukung penuh pernyataan Bupati Mukhlis terhadap penolakan kenaikan tunjangan transportasi anggota DPRK mengingat kondisi keuangan Daerah yang terkena dampak efesiensi oleh Pemerintah Pusat.
“Kami menilai langkah yang diambil Bupati Bireuen sudah tepat dan ini perlu untuk dimaklumi dan diterima oleh seluruh anggota DPRK Bireuen, mengingat jumlah permintaan kenaikan tunjangan transportasi DPRK hampir menjadi dua kali lipat dan itu sangat tidak masuk akal,” ujar Aktivis yang akrab disapa Angsal tersebut
Menurut Agsal, usulan kenaikan tunjangan DPRK yang mencapai 4,8 Milyar itu sangat tidak logis dan melukai hati masyarakat Bireuen.
“Menurut kami, tunjangan Transportasi DPRK yang saat ini mencapai 11 juta sudah lebih dari cukup, Jika Bupati menandatangani Perbub kenaikan tunjangan maka sangat melukai hati masyarakat”, tutur Agsal.
Kata Agsal, dukungan terhadap sikap Bupati bukan tanpa alasan, Forkopmabir menilai usulan kenaikan insentif 40 DPRK Bireuen terbilang sangat fantastis mengingat masih banyak hal urgent lainnya yang perlu untuk dijadikan prioritas dalam rencana pembangunan daerah saat ini.
“Masih banyak PR yang harus dituntaskan oleh pasangan Muklis-Razuardi, salah satunya perihal rumah duafa layak huni bagi masyarakat miskin, begitu juga pembangunan irigasi dan jembatan, sudah sangat tepat Bupati mengambil sikap menolak kenaikan tunjangan Dewan,” imbuhnya
Dalam hal ini Forkopmabir berharap anggota DPRK Bireuen untuk berbesar hati dan menerima putusan yang diambil oleh Bupati H. Mukhlis karena itu demi kemaslahatan masyarakat Bireuen, anggaran 4,8 Milyar itu bisa digunakan untuk hal urgent lainnya.
“DPR jangan cengeng dan berfoya dengan uang Rakyat, Pertanyaannya, Dewan mau rental Mobil jenis Apa kalau anggarannya 21 juta per bulan? jika tetap dipaksakan, maka setiap Tahun APBK terkuras 4,8 Milyar untuk tunjangan Transportasi Dewan,” lanjut Aktivis HMI itu
Berikut rincian penghasilan DPRK Bireuen per bulan :
– Gaji pokok Rp4 juta
– Tunjangan Perumahan Rp9 juta/bulan
– Tunjangan Komunikasi Insentif Rp10,5 juta/bulan
– Tunjangan Transportasi Rp11 juta/bulan diusul naik menjadi Rp21 juta/bulan. (AN)