Iklan Lintas Nasional

Jabat Ketua Perindo, Teungku Muharuddin Dipecat dari Partai Aceh

Teungku H. Muharuddin

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Politisi Partai Aceh (PA) yang juga mantan Ketua DPRA Teungku H. Muharuddin resmi menjabat Ketua Partai Perindo Propinsi Aceh.

Keputusan Muharuddin bergabung dengan Perindo membuat dirinya dikeluarkan atau dipecat dari kepengurusan Partai Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Jubir Partai Aceh Nurzahri pada Senin 26 Juli 2021, PA memutuskan untuk mengeluarkan Muharuddin dari kepengurusan Partai Aceh.

“Sehubungan dengan penunjukan saudara Muharuddin sebagai ketua DPW Perindo Aceh dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan rapat pimpinan Partai Aceh pada hari minggu malam Tanggal 25 juli 2021, Partai Aceh memutuskan untuk mengeluarkan saudara Muharuddin dari kepengurusan Partai Aceh,” kata Nurzahri

Muharuddin juga tidak lagi dibenarkan membawa-bawa nama Partai Aceh untuk kedepannya.

“Selain itu Partai Aceh juga menyatakan bahwa untuk kedepannya saudara Muharuddin tidak lagi berhak mengatasnamakan Partai Aceh dalam segala sikap dan pendapatnya,” lanjutnya

Jubir Partai Aceh tersebut juga mengakui bahwa Muharuddin telah menemui Ketua dan Sekjen DPP Partai Aceh terkait rencana dirinya bergabung dengan Partai Perindo.

“Kami juga menyampaikan yang bahwasanya saudara muharuddin sebelum menerima jabatan sebagai ketua Perindo Aceh, telah menghadap dan berbicara dengan ketua Umum Partai Aceh serta Sekjen Partai Aceh tentang rencana beliau untuk berkarir dalam kancah Nasional, walaupun keduanya (Ketua dan Sekjen) tidak tahu dan faham tentang apa strategi dan jalur politik yg akan menjadi pilihan saudara Muharuddin,” imbuh Nurzahri

Menurut Nurzahri Partai Aceh sangat menyayangkan atas sikap Muharuddin.

“Namun Kedua pimpinan Partai Aceh pada prinsipnya memahami langkah yang di ambil oleh saudara Muharuddin walau di satu sisi sangat menyayangkan rencana politik yang diambil tersebut, karena pimpinan partai Aceh menganggap bahwa saudara muharuddin adalah salah satu kader terbaik Partai Aceh dan bahkan pernah di percayakan oleh Partai Aceh untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan yaitu Ketua DPR Aceh pada periode 2014-2018,” lanjutnya

Partai Aceh juga menegaskan, hengkangnya Muharuddin ke Partai Perindo bukan disebabkan oleh permasalahan internal, namun karena pilihan pribadi.

“Untuk kedepannya, Partai Aceh berharap agar saudara Muharuddin mendapatkan kesuksesan di jalur politiknya yang baru sembari mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan peran beliau selama menjadi pengurus Partai Aceh.

Partai Aceh juga menyampaikan bahwa sikap dan langkah politik yg di ambil oleh saudara Muharuddin bukanlah karena ada permasalahan di dalam kepengurusan Partai Aceh atau karena kekecewaan yg bersangkutan kepada Partai Aceh, akan tetapi murni karena pilihan politik beliau yang ingin berkarir di kancah nasional, oleh karena itu Partai Aceh berharap agar publik dapat memahaminya dan dapat berasumsi dengan benar atas peristiwa ini.

Sebagai partai moderen dan terbuka, Partai Aceh akan tetap menghargai sikap-sikap personal dari kader-kader yg ingin maju dan berkembang dengan jalur pilhannya masing-masing serta tidak akan pernah menghalangi pilihan-pilihan tersebut dan partai Aceh akan terus mendidik serta mencetak kader-kader terbaik yg akan bermanfaat baik bagi Aceh secara khusus maupun nasional secara umum,” demikian disampaikan oleh Jubir Partai Aceh Nurzahri (Red)