LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Bulan Ramadan 2022 atau 1443 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada Sabtu, tanggal 2 April 2022.
Namun, mendekati Ramadan, seperti dua tahun sebelumnya, kasus COVID-19 kembali melonjak. Berdasarkan perkembangan terbaru data covid19.go.id hingga Sabtu, 5 Februari 2022 pukul 15.00 WIB, jumlah kasus aktif bertambah sebanyak 24.979 kasus sehingga total ada 140.254 kasus aktif.
Dengan penambahan kasus itu, total sudah 4.446.694 kasus COVID-19 di Indonesia sejak pertama kali muncul pada Maret 2020 lalu.
Mirisnya, dari jumlah kasus tersebut, sudah 144.453 orang meninggal dunia atau bertambah 42 orang yang teranyar.
Sedangkan orang yang sembuh bertambah 7.190 orang sehingga total ada 4.161.987 yang sembuh.
Dari total kasus itu, DKI Jakarta menjadi “penyumbang” terbesar dengan 908.085 kasus (20,9 persen).
Di Riau, Pemerintah Provinsi Riau menemukan 208 kasus “probable” varian Omicron atau kasus konfirmasi COVID-19 disertai hasil skrining pemeriksaan laboratorium Omicron positif.
“Untuk pemeriksaan ‘probable’ Omicron dilakukan oleh Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Masrul Kasmy, dikutip dari Antara, Sabtu 5 Februari 2022
Dijelaskan Masrul, kasus probable varian Omicron yaitu kasus konfirmasi COVID-19 yang hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan positif S-Gene Target Failure (SGTF) atau uji deteksi Single Nucleotide Polymorphism (SNP) berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) mengarah ke varian Omicron.
Sedangkan, kasus konfirmasi varian Omicron adalah pasien positif COVID-19 dengan hasil pemeriksaan sekuensing positif Omicron SAR-COV-2.
“Diagnosis pasti Omicron hanya bisa dilakukan dengan pemeriksaan sekuensing oleh Badan Litbangkes Kemenkes di Jakarta. Berdasarkan surat dari Badan Litbangkes Nomor: SR.01.07/2/2497/2022, tanggal 31 Januari 2022 dinyatakan 1 (satu) kasus terkonfirmasi Omicron. Kasus tersebut merupakan pelaku perjalanan luar Provinsi Riau,” katanya
Naiknya kasus COVID-19 ini tentu menjadi kabar buruk, utamanya bagi umat muslim yang ingin menunaikan berbagai ibadah Ramadhan dengan maksimal, seperti salat tarawih di masjid.
Pada dua Ramadhan sebelumnya, pemerintah menerapkan protokol kesehatan ketat, dengan melarang kerumunan di masjid dan mewajibkan penggunaan masker
Di sebagian wilayah dan masjid, salat tarawih berjamaah bahkan dilarang untuk mencegah potensi penyebaran virus corona. (IDZ)