LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepala Dinas Kesehatan Bireuen dr. Irwan tidak mentolerir Puskesmas yang melakukan Pungutan liar (Pungli) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan dalih Akreditasi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bireuen dr. Irwan menanggapi terjadinya dugaan Pungli di sejumlah Puskesmas dalam Kabupaten Bireuen untuk Akreditasi.
“Kita tidak mentolerir adanya Pungli dari ASN dan Pegawai untuk kegiatan Akreditasi Puskesmas,” ujar dr. Irwan melalui pesan WhatsApp pada Minggu 5 November 2023
Irwan juga menegaskan, dirinya akan menghubungi Kepala Puskesmas jika benar terjadi adanya pengumpulan uang dengan dali Akreditasi akan disuruh kembalikan.
“Jika itu benar terjadi akan saya suruh kembalikan,” tegasnya
Terkait biaya yang dialokasikan dari Pemkab untuk biaya akreditasi dr. Irwan mengatakan pembiayaan Akreditasi Puskesmas untuk tahun 2023 pendanaannya dialokasi melalui DAU dan DAK Non Fisik.
“Dimana per Puskesmas hanya mendapatkan dana sekitar Rp. 35 Juta, dana tersebut dipergunakan untuk pembiayaan Honor dan uang harian Surveyor, Transport Surveyor, Penginapan Surveyor, makan minum untuk 71 org selama 3 hari, sedangkan untuk kebutuhan Puskesmas lainnya tidak terakomodir dengan dana tersebut,” rinci dr. Irwan
dr. Irwan juga menyebutkan, Tahun ini semua Puskesmas di Kabupaten Bireuen harus dilakukan Akreditasi apabila itu tidak dilakukan maka di hentian klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
“Bahkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Alokasi Umum (DAU), harus dialihkan untuk membiayai akreditasi ini,” lanjutnya
Pihak media ini belum mendapat informasi terkait Alokasi Anggaran Tahun 2023 dari Pemkab Bireuen untuk Akreditasi Puskesmas.
Sebelumnya diberitakan, ditemukan Dua Puskesmas yakni Juli dan Simpang Mamplam yang diduga melakukan Pungli dari ASN dan Pegawai Kontrak senilai 300 Ribu dengan dalih untuk penilaian Akreditasi.
Pihak media ini juga menerima pesan WhatsApp dari koordinator Bidan Desa di Puskesmas Juli Ummi Kalsum, yang membantah bahwa telah terjadinya Pungli, namun pihaknya mengakui, uang 300 Ribu itu merupakan inisiatif sendiri dan hasil kesepakatan bersama.
Namun saat ditanyakan untuk apa digunakan Dana yang dikumpulkan dari ASN dan Bidan, pasalnya Pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk Akreditasi, Ummi Kalsum tidak menanggapi lagi.(M. Reza/AN)