Daerah  

Kajari Bireuen Turun Tangan Benahi Carut Marut Pengelolaan REX

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Untuk membenahi carut marutnya pengelolaan REX Kota Bireuen Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen H. Munawal Hadi, SH. MH turun langsung meninjau langsung daerah kawasan kuliner Jl. Yoesoef Bahroen Kecamatan Kota Juang pada Selasa 24 September 2024.

Dalam kunjungan tersebut Kajari Bireuen turut didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bireuen, Kepala Dinas Perindag Bireuen, Jaksa Pengacara Negara dan ketua Asosiasi pedagang REX Bireuen.

Kunjungan Kajari Bireuen bertujuan untuk meninjau langsung dan menyelesaikan permasalahan pengelolaan fasilitas REX Bireuen yang berada di atas tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemkab Bireuen.

Dalam kunjungan tersebut Munawal Hadi menyebutkan bahwa pengelolaan REX Selama ini belum ada perjanjian antara PT. KAI dengan Pemkab Bireuen oleh karenanya Kejari Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara bermaksud untuk membuat perjanjian untuk kedua belah pihak sehingga pengelolaan REX memiliki dasar hukum dan tentunya akan lebih tertib.

“Dari hasil kunjungan tersebut kita menemukan bahwa pengelolaan retribusi terhadap pedagang di lokasi REX belum dilakukan secara profesional sehingga berpengaruh kepada pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bireuen, oleh karenanya ini perlu ditata kembali sehingga lebih tertib dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ungkap H. Munawal Hadi

Kata Munawal Hadi, Kejaksaan Bireuen dalam hal ini bertindak sebagai JPN dari kedua belah pihak yaitu dari pihak PT. KAI dan juga Pemkab Bireuen dapat menyelesaikan permasalahan pengelolaan REX yang terjadi selama ini

“Dengan kehadiran Kejari Bireuen diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan pengelolaan REX ini dengan cara yang menguntungkan PT. KAI dan Pemkab Bireuen dan tentunya juga menguntungkan bagi masyarakat yang berdagang,” tutur H. Munawal

Selain itu Kajari juga menemukan selama ini terjadi carut marut dalam pengelolaan REX sehingga sangat berpengaruh terhadap PAD Bireuen.

“Setelah kita cek, hampir semua terjadi carut marut, termasuk terkait aset, padahal sangat banyak aset Pemkab seperti tanah dan bangunan di Kecamatan yang tidak dikelola dengan baik sehingga PAD tidak maksimal dan ini akan kita benahi pelan – pelan,” sebut Munawal.

Munawal Hadi juga menghimbau, jika ada pihak atau masyarakat yang ingin berjualan di REX bisa mengajukan ke Disperindag Bireuen.

“Jika ada masyarakat yang ingin berjualan di REX silahkan ajukan ke Disperindag, dijamin tidak ada lagi jual beli lapak dan tidak ada pungli, lapak gratis, iuran perhari sudah jauh lebih murah dari sebelumnya,” pungkas H. Munawal Hadi (AN)