Kenaikan Tunjangan Ditolak Bupati, Anggota Dewan Bireuen Meradang

Foto: dok. Sekretariat DPRK Bireuen

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Sejumlah Anggota DPRK Bireuen meradang dan kecewa setelah ditolaknya anggaran kenaikan tunjangan Transportasi dari 11 juta menjadi 21 Juta per Bulan.

Menurut Informasi, umumnya anggota Dewan tidak setuju dan kecewa dengan kebijakan Bupati Mukhlis, namun hanya beberapa orang saja yang berani berkomentar terang-terangan di media mengucapkan kekecewaannya, sementara yang lainnya dinilai tidak berani karena mereka tahu itu, sikap yang diambil Bupati Bireuen sudah tepat.

Perlu diketahui, tunjangan Transportasi merupakan anggaran Rental mobil dan BBM per bulan untuk setiap anggota Dewan yang dibebankan dari Dana APBK dengan kata lain itu merupakan uang Rakyat.

Kebijakan Bupati H. Mukhlis ST, menolak kenaikan biaya rental Mobil DPR diapresiasi dan didukung banyak pihak termasuk masyarakat Bireuen.

Pertanyaannya? apakah pantas Anggota Dewan yang baru menjabat hitungan Bulan itu meminta kenaikan tunjangan Transportasi dengan jumlah yang sangat signifikan, apalagi ditengah efesiensi anggaran.

Banyak pihak menilai Transportasi anggota Dewan senilai 11 Juta sudah sangat standar dan layak, jika anggarannya 21 Juta maka dinilai pemborosan APBK dan melukai hati masyarakat Bireuen.

Penolakan yang dilakukan Bupati Bireuen sangat berdasar, tentunya bukan keinginan pribadi H. Mukhlis,, mengeluarkan pernyataan di media bahwa menolak kenaikan tunjangan transportasi Dewan setelah melewati berbagai pertimbangan.

Tentunya bukan karena tidak harmonisnya antara Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Bireuen, kebijakan tersebut demi kemaslahatan masyarakat Bireuen, jika disetujui APBK akan terkuras 4,8 Milyar setiap tahunnya.

Anggota Dewan seharusnya tidak memaksakan kehendak dan mengalah demi rakyat, jika anggaran 4,8 Milyar tersebut dialihkan untuk pembangunan rumah Duafa maka per Tahun bisa dibangun 50 unit.

Jadi, sangat aneh dan tidak masuk akal jika ada anggota DPR yang mengatakan bahwa penolakan kenaikan uang rental mobil merupakan manuver dan dan kepentingan politik Bupati untuk mengambil hati rakyat Bireuen.

Sejatinya tugas Pemimpin itu mengambil hati rakyat dan menyenangkan rakyat, harus berani mengambil kebijakan yang pro rakyat.

Anggota Dewan dan Bupati sama-sama disumpah untuk mensejahterakan rakyat bukan menyengsarakan rakyat, selama ini setiap anggota Dewan juga menerima 33,5 juta per bulannya.

Seharusnya Dewan sendiri yang menolak kenaikan tersebut, karena mereka merupakan wakil Rakyat dan sudah seharusnya “Merakyat” bukan bermewah-mewah, kalau dewan tetep ngotot maka akan dianggap memeras uang Rakyat.

Berikut tanggapan sejumlah netizen dan melalui akun medsos menanggapi usulan kenaikan tunjangan Anggota Dewan yang sempat dikutip media ini pada Senin 31 Maret 2025.

“Timingnya Belum Tepat Buat Anda Anda yang dimuliakan untuk Menikmati Fasilitas Tambahan. tentu ini bisa menggores hati public Bireuen …. bersyukur lah dengan yg ada dan bekerjalah dengan pemerintah secara optimal buat bireuen 5 tahun kedepan menjadi yang terbaik … 30.000 IDR sudah sangat cukup buat hidup di kabupaten bireuen” tulis Teuku Mubaraq yang merupakan Anggota DPRK periode 2014 – 2024

“DPRK Bireuen, sebaiknya buktikan dulu kinerjanya, siapkan dulu beberapa Qanun yang bisa meningkatkan PAD, jangan langsung Gaspol naik tunjangan sementara kinerja belum bisa kita tunjukkan di masyarakat, malu kita sama rakyat jelata seperti kami,” demikian komentar akun Facebook Saifullah Djafar

“Baru dilantik, yang diperhatikan bukan kepentingan rakyat, melainkan kepentingan mereka sendiri,” timpal akun Khamzat Dullayev

“Peng transport 21 JT /buleun, Hoka neujak Nyan wkwk,” tulis Abi Ayeshaa

“Ka 11 juta sibeuleun, hansep Lom peng Transport, bit deuk Dewan, beule gaji Ngon kerja,” tulis Syahri Gathom di kolom komentar akun tiktok

“Terimakasih Pak Bupati yang penteng rakyat sejahtera, memang Nyan program droe neuh fon, semoga Rakyat sejahtera, KA 11 juta hansep, Han ek tapike, Allahurabi,” tulis akun ratnajuwitajuwi19

Berikut rincian penghasilan DPRK Bireuen per bulan yang diterima selama ini:

– Gaji pokok Rp4 juta

– Tunjangan Perumahan Rp9 juta/bulan

– Tunjangan Komunikasi Insentif Rp10,5 juta/bulan

– Tunjangan Transportasi Rp11 juta/bulan diusul naik menjadi Rp21 juta/bulan

Jumlah total yang diterima Anggota Dewan perbulan saat ini 33,5 juta (Red)