
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Polemik penolakan kenaikan Tunjangan Transportasi anggota DPRK oleh Bupati Bireuen H. Mukhlis ST terus berlanjut, pasalnya ada beberapa anggota Dewan yang kecewa terhadap kebijakan tersebut.
Namul lain halnya dengan Eks Ketua Fraksi Juang Bersama (FJB) DPRK Bireuen periode 2019-2024 Zulfikar SE, MM, ia mendukung penuh pernyataan Bupati Bireuen yang menolak kenaikan tunjangan Dewan dari 11 juta menjadi 21 Juta.
“Langkah Bupati H. Mukhlis yang tidak menyetujui kenaikan tunjangan transportasi Dewan sangat tepat, tunjangan transportasi Anggota Dewan yang diterima saat ini sudah sangat memadai dan layak,” ujar Anggota Dewan periode 2014-2024 itu
Zulfikar mengingatkan anggota Dewan, bahwa kebutuhan masyarakat lebih besar, salah satunya persoalan rumah Duafa dan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Peudada yang hingga saat ini masih carut marut, serta peningkatan di bidang sektor ekonomi lainnya itu membutuhkan anggaran yang besar.
“Rumah Duafa untuk pengentasan kemiskinan, kondisi TPA yang belum memadai atau representatif serta jalan yang mengalami rusak parah, itu semua membutuhkan biaya yang sangat besar dan akan menjadi PR besar bagi Bupati Mukhlis yang baru dilantik pada Februari lalu,” ujar Politisi yang akrab disapa Fikar Apayub tersebut
Zulfikar yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Bireuen itu menyatakan sikap mendukung Bupati Bireuen yang menolak permintaan anggota Dewan untuk menaikkan tunjangan transportasi menjadi 21 Juta.
“Meskipun Demokrat bukan Partai Pendukung Pasangan Mukhlis-Razuardi, namun tetap berpikir logis, jika ada kebijakan Bupati yang pro rakyat maka akan kami dukung, begitu juga sebaliknya, kami akan menentang dan mengkritisi kinerja Bupati yang tidak memihak masyarakat,” tegas Zulfikar
Zulfikar menegaskan mendukung penuh langkah Bupati Bireuen yang menolak kenaikan tunjangan Transportasi Dewan, apalagi dengan kondisi keuangan daerah yang terkena refocusing besar-besaran sesuai perintah Presiden.
“Seharusnya semua anggota Dewan juga menyetujui sikap Bupati, bukan malah menentangnya serta berbalas pantun di media, kebijakan Bupati tersebut juga didukung oleh Masyarakat Bireuen, jika DPR terus ngotot dikhawatirkan terjadi mosi tidak percaya terhadap lembaga terhormat nantinya,” imbuh Fikar Apayub
Menurutnya, yang berhak meminta penambahan tunjangan bukan Anggota Dewan, tapi petugas kebersihan, Tgk Imum, para honorer serta aparatur Desa, mereka hanya menerima upah ratusan ribu per bulan.
“Gaji dan tunjangan anggota Dewan saat ini lebih kurang 35 Juta per Bulan, saya rasa itu itu sudah mencukupi, jangan lagi membebankan APBK untuk hal-hal yang tidak masuk akal, jika permintaan itu disetujui, maka 4,8 Milyar harus dianggarkan tiap tahun hanya untuk penambahan tunjangan transportasi anggota Dewan,” pungkas mantan anggota DPRK dua periode tersebut (AN)