LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Muhammad Romi sangat menyayangkan ada agen yang menjual pupuk subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu disampaikan Muhammad Romi pada Sabtu 11 Januari 2025 menanggapi keluhan para petani di Aceh Utara yang harus membeli pupuk subsidi dengan harga 160 Ribu
“Kita sangat menyayangkan terjadinya permainan agen yang menjual pupuk subsidi dengan harga Tinggi atau diatas harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ujar Romi
Ia juga mengingatkan para agen jangan melanggar aturan, jika tidak diindahkan maka DPRK akan merekomendasikan kios nakal agar dicabut surat izin.
“Kita akan terus melakukan pengawasan harga pupuk subsidi yang dijual diatas HET, jika para petani tidak mampu membeli pupuk yang harga tinggi maka dipastikan akan terjadi gagal panen,” sebut Romi
Kata Muhammad Romi, jika agen menjual pupuk subsidi diatas HET, maka mereka sudah melanggar ketentuan Kementerian Pertanian bahkan Penebusan pupuk bersubsidi oleh petani yang terdaftar e-RDKK juga sudah dipermudah hanya dengan menggunakan KTP.
“Kami meminta Pemerintah agar menertibkan kios nakal yang menjual Pupuk diatas HET, kios nakal harus di evaluasi bahkan harus mencabut surat Izin usaha, pemerintah tidak akan menoleransi jika terjadi penyelewengan terkait pupuk di Indonesia, kami minta Dinas Pertanian Aceh Utara terus memantau perkembangan harga pupuk di lapangan,” pungkas Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara
Sebelumnya diberitakan Petani Aceh Utara mengeluhkan harga Pupuk Subsidi yang mencapai 160 ribu per sak, harga sangat melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Pertanian, yaitu Rp115 ribu per sak. (Munawir)