LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Ketua Komisi 3 DPRK Bireuen Zulkarnaini SH meminta Kepala Dinas Kesehatan agar melakukan evaluasi serta menelusuri terkait adanya dugaan Pungutan liar yang terjadi di sejumlah Puskesmas dengan alasan Akreditasi.
Hal itu disampaikan oleh Zulkarnaini terkait berhembusnya isu dugaan Pungli terhadap ASN dan staf di beberapa Puskesmas dalam Kabupaten Bireuen dengan dalih Akreditasi, pasalnya untuk Akreditasi Puskemas dan Rumah Sakit sudah dibiayai oleh Pemerintah.
“Kami Komisi 3 DPRK Bireuen meminta Kadis Kesehatan untuk menelusuri isu tersebut, hasilnya dibuka ke Publik agar isu tersebut tidak menjadi liar di masyarakat karena dapat mempengaruhi pelayanan,” ujar Politisi yang akrab disapa Zoel Sopan itu pada Senin 6 November 2023
Selaku Ketua Komisi 3 yang merupakan mitra kerja Dinas Kesehatan, Zoel Sopan akan terus melakukan pengawasan meminta Kadis Kesehatan memanggil semua Kepala Puskesmas dalam Kabupaten Bireuen untuk dimintai klarifikasi
“Kami Komisi 3 menjalankan tugas pengawasan meminta kepada Kadis Kesehatan, agar tidak hanya fokus di beberapa Puskesmas, namun semua Kepala Puskesmas harus dipanggil untuk dimintai klarifikasi karena ini tersedia anggaran untuk penilaian akreditasi,” pinta Politisi Partai Aceh tersebut
Lanjutnya, Kadis Kesehatan agar memperingatkan Kepala Puskesmas agar tidak main-main dengan Pungli dengan alasan apapun.
“Kalaupun ada kesepakatan maka hal ini tidak akan mencuat ke media dan ke publik, artinya pengumpulan dana atau sumbangan itu tidak diinginkan oleh ASN dan staf Puskesmas,” lanjutnya
Menurut Zoel Sopan Kepala Dinas Kesehatan Bireuen harus menjelaskan kepada masyarakat kenapa harus ada penarikan uang dari para ASN dan staf untuk akreditasi Puskesmas sementara Pemerintah juga menyediakan anggaran khusus untuk itu.
“Untuk apa anggaran yang dikutip dari ASN?, sementara ada anggaran yang tersedia setiap Puskesmas untuk Akreditasi, pelajari dan telusuri dulu, kemudian sampaikan ke publik,” bebernya
Ia juga meminta Dinas Kesehatan agar tetap fokus membenahi bidang Kesehatan, jangan sampai isu-isu seperti ini berdampak kepada pelayanan Kesehatan masyarakat.
“Akreditasi itu sangat penting, jangan sampai gara-gara hal seperti ini ikut menurunkan performa pelayanan Kesehatan kepada masyarakat, sekali lagi, Kadis harus melakukan kroscek ke lapangan dan menyampaikan kepada Publik,” imbuhnya
Terkait adanya wacana pemanggilan Kepala Dinas oleh Komisi 3 terkait isu Pungli tersebut, Komisi 3 memberi waktu pihak Dinas bekerja melakukan klarifikasi ke Puskesmas-puskesmas terlebih dahulu.
“Kita biarkan dan beri waktu dulu pihak Dinas bekerja melakukan klarifikasi ke setiap puskesmas,” pungkas Zoel Sopan (AN)