LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tanpa malu-malu meminta agar dirinya dibebaskan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat 9 Juli 2021
Ia menyampaikan itu dalam sidang pembacaan nota pleidoi dari gedung KPK yang tersambung secara daring dalam sidang di Pengadilan Tipikor.
Dalam perkara ini Edhy dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp9.687.447.219 dan 77 ribu dolar AS subsider 2 tahun penjara.
Edhy dinilai oleh jaksa terbukti menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benur lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.
“Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang mengadili perkara ini agar berkenan membebaskan saya, terdakwa Edhy Prabowo, dari semua dakwaan dan tuntutan penuntut umum,” kata Edhy, dikutip dari Antara.
Edhy menyampaikan alasan kenapa ia ingin agar dibebaskan. Salah satunya karena ia punya seorang istri yang solehah, yakni Iis Rosita Dewi, dan tiga anak.
“Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia dimana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat. Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang sholeha dan 3 orang anak.
Menurut Edhy, tuntutan jaksa didasarkan atas dakwaan yang sama sekali tidak benar dan fakta-fakta yang lemah.
“Pasca rekonsiliasi Pemilu 2019, saya diminta Presiden agar membenahi sektor kelautan dan perikanan. Tugas prioritasnya adalah, memperbaiki kembali komunikasi dengan ‘stakeholder’ perikanan, baik itu nelayan hingga pelaku usaha, serta yang kedua mengembangkan potensi perikanan budidaya,” kata Edhy.
Kambinghitamkan Jokowi
Edhy berdalih bahwa Presiden Jokowi menegaskan agar pemerintah harus hadir di tengah nelayan dan memikirkan segala hajat hidupnya.
“Presiden berpesan, perlu lompatan-lompatan besar dalam menata ekosistem industri perikanan dan kelautan kita, mulai dari hulu sampai ke hilir. Kebijakan kelautan harus betul-betul bisa mengantisipasi dan mengadaptasi perkembangan teknologi baru sehingga bisa membuat industri perikanan kita makin produktif dan juga bangkit,” kilah Edhy.
Edhy pun mengaku sejak dilantik sebagai menteri pada 23 Oktober 2019, ia konsisten menjalankan berbagai strategi dan gebrakan guna mendorong kemajuan sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia.
“Amanah besar yang dititipkan Presiden kepada saya untuk memperbaiki komunikasi dengan nelayan dan meningkatkan sektor perikanan budidaya. Saya mencatat setiap keluhan dan masukan nelayan, diawali dari yang terdekat di wilayah Jakarta hingga Timur Indonesia tak luput dari perhatian saya,” kata Edhy.
Terkait soal pesan melalui ‘WhatsApp’ kepada anak buahnya di KKP yang pernah diungkap di persidangan, Edhy menyebut hal itu tidak semata-mata persoalan benih bening lobster tetapi juga mencakup semua hal.
“Saya sering melakukan disposisi kepada jajaran saya, baik itu para dirjen, kepala badan, staf khusus dan staf lainnya sesuai dengan bidangnya masing-masing karena banyak sekali aspirasi dari masyarakat yang disampaikan langsung kepada saya, salah satunya melalui WhatsApp,” ujarnya
Menurut Edhy, telepon genggamnya yang disita oleh KPK menjadi bukti bahwa banyak perintah dan disposisi kepada bawahannya untuk menindaklanjuti aspirasi.
“Saya tidak mengetahui tuduhan soal uang suap yang diberikan pelaku usaha kepada salah satu staf saya. Saya juga tidak mengetahui dan tidak terlibat sedikitpun dalam urusan perusahaan kargo bernama Aero Citra Kargo (ACK),” kilah Edhy.
Edhy berkilah bahwa tuduhan terhadap dirinya terlibat mengatur dan turut menerima aliran dana adalah sesuatu yang amat dipaksakan dan keliru.
“Namun demikian, sebagai pimpinan KKP saya tidak akan melempar tanggungjawab kepada orang lain dan mengingat saya selaku menteri maka saya menyatakan siap untuk bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pekerjaan dan permasalahan yang ada di KKP,” kata Edhy.
Sanjung Prabowo
Pada sidang itu juga, Edhy menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya,” kata Edhy.
Secara khusus, ia bahwa menyanjung Prabowo dalam sidang tersebut.
Antara lain, ia menyebut Prabowo sebagai sosok ayah yang berjasa besar bagi hidupnya.
“Sosok yang berhasil memompa kembali semangat, sosok yang mengajarkan banyak hal dalam kehidupan, serta sosok yang seketika menggantikan peran ayah setelah ayah kandung saya pergi menghadap Sang Pencipta. Sosok itu adalah Bapak Prabowo Subianto,” kata Edhy.
Edhy bahkan tidak sungkan membenarkan bahwa dirinya adalah anak pungut Prabowo.
“Bila beberapa waktu lalu sempat ada berita bahwa ‘Edhy adalah orang yang diambil Prabowo dari comberan’, maka saya katakan bahwa itu benar,” kata Edhy.
Menurut Edhy, Prabowo Subianto telah menyelamatkannya saat kondisi sedang terpuruk dan di saat harga diri sedang terdegradasi.
“Beliaulah yang mendidik saya. Saya bersyukur kepada Tuhan telah mempertemukan saya dengan seseorang yang sangat luar biasa,” ungkap Edhy, menyebut ia bertemu dengan Prabowo Subianto setelah keluar dari Akademi Militer Magelang.
Berkat Prabowo, Edhy mendapat banyak kesempatan merasakan mandat penugasan, mulai dari karyawan di perusahaan, pengurus di Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), mendirikan dan menjadi kader Partai Gerindra, menjadi anggota DPR selama 3 periode, hingga akhirnya dipercaya menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Selama itu pula, saya selalu menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan menjaga penuh kepercayaan karena saya tak ingin kembali merasakan kegagalan seperti yang pernah saya alami saat berjuang menjadi seorang taruna,” tambah Edhy. (Indozone)