KTP Pemuda Aceh Utara Dicatut Penipuan Pembelian Online, Korban Rugi Capai Jutaan

LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Seorang pemuda asal Seunuddon, Saryulis, menjadi korban pencatutan identitas dalam kasus penipuan pembelian barang secara online. Identitasnya digunakan oleh oknum tak dikenal (OTK) untuk menipu warga dengan modus membeli barang dan melakukan pembayaran melalui Transfer.

Kasus ini terungkap setelah beberapa penjual online mendatangi kediaman Saryulis untuk menagih kembali uang yang telah mereka transfer ke rekening pelaku.

“Sudah banyak korban yang tertipu oleh OTK tersebut. Saat mereka datang ke rumah, mereka meminta saya mengganti uang yang telah mereka transfer. Saya jelaskan bahwa KTP saya sudah hilang, dan saya punya bukti bahwa saya telah membuat KTP baru di tahun 2024. Sedangkan KTP yang digunakan oleh pelaku adalah yang dikeluarkan pada tahun 2022,” ujar Saryulis.

Menurutnya, KTP yang telah hilang itu digunakan oleh pelaku untuk menipu dengan modus penjualan online. Pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan jaminan KTP miliknya.

“Modus mereka, setelah uang dikirim, mereka memberikan KTP saya sebagai jaminan,” jelas Saryulis, yang didampingi oleh kakaknya, Wardani.

Saryulis menyatakan bahwa setelah Lebaran, ia akan segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, dengan membawa semua bukti yang telah dikumpulkan.

“Saya kaget saat beberapa orang datang ke rumah, mengira saya yang menipu mereka. Tapi setelah saya jelaskan, mereka menerima kenyataan bahwa ini adalah ulah pelaku. Ada korban yang mengalami kerugian hingga Rp3 juta, Rp1 juta, bahkan Rp800 ribu,” tambahnya.

Saryulis mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online dan memastikan keabsahan identitas pembeli sebelum mengirimkan uang. (Munawir)