Kumpul Kebo Selama Empat Hari, 10 Remaja Bireuen Diamankan Polisi

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Diduga sedang kumpul kebo sepuluh remaja diamankan Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Jangka di Gampong Lueng Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen pada Senin 28 Oktober 2024 malam.

Menurut informasi tertulis yang diperoleh media ini pada Rabu 30 Oktober 2024 Sepuluh remaja yang mengaku dari Geng Geger Otak yang masih berusia pelajar sudah melakukan kumpul kebo selama Empat Hari di salah satu rumah di Kecamatan Jangka.

Sepuluh remaja yang sudah diamankan pihak kepolisian diantaranya

RM (17), RA (20), KA (17), RQ (15), IM (17), MH (15) Warga Kecamatan Jangka, MK (15) Warga Kecamatan Kutablang, kemudian AL (16) dan RS (17) Warga Kecamatan Peusangan sementara 1 perempuan AM (14) merupakan Warga Kecamatan Kota Juang, 1 perempuan lainnya CRA (13) melarikan diri.

Kronologi penangkapan remaja usia sekolah itu berawal dari informasi masyarakat Gampong Lueng Kecamatan Jangka, Bireuen terdapat salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat untuk berkumpul para remaja dan sudah berjalan selama empat hari.

Kemudian masyarakat beserta tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen diperbantukan Kapolsek Jangka dan pers Polsek Jangka melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan 3 orang remaja, sementara 7 remaja lainnya berhasil kabur melarikan diri.

Kemudian, sekira pukul 00.40 WIB warga Gampong Lueng berhasil mengamankan 2 remaja lainnya di rumah masing – masing di salah satu Gampong di Kecamatan Jangka dan menyerahkan ke Polsek .

Selanjutnya, sekira pukul 01.55 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen beserta Kapolsek Jangka, pers Polsek Jangka dan warga  berhasil mengamankan 1 orang remaja lainnya di Gampong Lueng dan selanjutnya diamankan di Polsek Jangka.

Pencarian terus dilakukan, sekira pukul 02.55 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen beserta Kapolsek Jangka dan pers Polsek Jangka berhasil mengamankan 5  orang remaja lainnya di salah satu Gampong Kecamatan Peusangan.

Adapun satu perempuan lainnya  CRA (13) Warga Kecamatan Peusangan berdasarkan laporan kehilangan orang dengan Nomor : SKTLO/07/X/2024/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH saat dilakukan penggerebekan tidak berada di rumah tersebut dikarenakan sudah keluar diantar oleh rekannya ke depan rumahnya dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Saat ini ke 10 orang remaja tersebut telah diamankan ke Polres Bireuen guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Hingga berita ini diturunkan media ini belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. (Rahmad Maulida)