Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

Kuras Dana Desa 12 Juta, Peserta Bimtek di Aceh Utara Mengaku Kecewa

Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Sejumlah peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Aparatur dan Operator Desa dari Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara yang dilaksanakan di Takengon, mengungkapkan kekecewaan atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak bermanfaat dan hanya menguras Dana Desa (DD).

Peserta mengklaim bahwa kegiatan tersebut sekadar menjadi kedok untuk kepentingan oknum tertentu dalam mencari keuntungan, Biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 12 juta per desa, namun hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digunakan.

Menurut informasi untuk para Keuchik digelar Workshop wawasan kebangsaan dalam mendukung ketahanan pangan dari yang digelar 26 – 29 Desember 2024 di Aceh Tengah.

Sementara untuk Operator digelar Workshop pelaporan Operator Desa yang digelar pada 26 sampai 28 Desember 2024.

Namun para peserta mengakui kegiatan Bimtek hanya berlangsung beberapa jam saja.

“Satu desa mengirim dua peserta. Bimtek yang digelar pada hari Jumat itu hanya berlangsung beberapa jam saja dan bahkan digabung dengan dua kegiatan Bimtek lainnya,” ujar salah satu perangkat Desa di Kecamatan Seunuddon pada Kamis 2 Januari 2024

Lebih lanjut, peserta mengeluhkan bahwa fasilitas yang disediakan oleh panitia pelaksana jauh dari memadai, mengingat anggaran yang cukup besar.

“Panitia memesan tiga Villa. Kami, peserta laki-laki, disuruh tidur di dua villa, sedangkan peserta perempuan menempati satu villa. Dalam satu villa, ada lebih dari 20 orang laki-laki, padahal kapasitasnya hanya untuk 10 orang. Kami tidur sangat tidak nyaman,” ungkapnya

Selain itu, peserta juga menyoroti buruknya penyediaan makanan selama kegiatan.

“Kami terlambat makan. Sarapan baru disediakan pukul 10 pagi, makan siang sekitar pukul 15.00 Wib sore, dan makan malam bahkan baru ada pukul 22.00 Wib malam. Kami sangat kecewa dengan panitia,” tambahnya.

Menurut peserta, dana sebesar Rp 12 juta per desa diduga tidak dialokasikan secara transparan dan tidak sesuai dengan fasilitas yang diberikan. Mereka menduga kegiatan ini hanya bertujuan untuk menguras dana desa demi kepentingan pribadi sejumlah oknum.

“Kami meminta pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan ini. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang,” tegasnya.

Peserta juga berharap agar kejadian serupa, seperti kasus korupsi dana desa berkedok Bimtek di Kabupaten Bireuen dapat menjadi pelajaran untuk penegakan hukum yang lebih tegas.

Sementara itu Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), Alamsyah yang Juga menjabat sebagai Plh Sekcam, dan Plt Keuchik Lhok Rambideng dan Kasi PMD Seunuddon mengabaikan konfirmasi dari wartawan, pesan singkat WhatsApp yang dikirim Kamis 2 Januari 2025 diabaikan meskipun contreng Dua.

Diduga Ketua BKAD tersebut terlibat dalam menggerogoti Dana Desa berkedok Bimtek Aparatur Desa ke Kabupaten Aceh Tengah

Hingga berita ini diturunkan belum ada Penjelasan lebih lnajut dari pihak terkait dan pihak penyelenggara Bimtek. (Munawir)