Melawan Saat Ditangkap, Pembunuh Mahasiswi di Bireuen di Dor Polisi

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Terduga pembunuh SAH (21) Mahasiswi Jurusan Keperawatan Fakultas Kesehatan salah satu Universitas Swasta di Bireuen berhasil diringkus Personil Satreskrim Polres Bireuen kurang dari 1 X 24 Jam.

Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga petugas melepaskan tembakan terukur ke kaki Pelaku untuk dilumpuhkan.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH.,melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan terkait penangkapan terhadap pelaku pembunuhan SAH (21) warga Gampong Geudong Alue Kota Juang yang ditemukan meninggal dunia diatas tempat tidur kamar rumahnya pada 1 Agustus 2024 siang.

“Betul, terduga pelaku sudah kita amankan di Gampong Meuse Kecamatan Kutablang,” sebut AKP Adimas Firmansyah melalui pesan Whatsaap pada Jum’at 2 Agustus siang.

Dijelaskan AKP Adimas Firmansyah, dari hasil olah TKP, barang bukti dan keterangan para saksi Tim dari Satreskrim Polres Bireuen berhasil menangkap RJ (35) Warga Kecamatan Kutablang pada Jum’at 2 Agustus 2024.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga petugas melumpuhkan dengan tembakan di kaki pelaku,” jelas AKP Adimas Firmansyah.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang Bukti, 1 buah Dompet, uang sejumlah RP 1.200.000, dan 1 unit HP OPPO warna Hitam type CPH 2387.

Dikatakan AKP Adimas Firmansyah, motif pelaku sehingga tega menghabisi korban karena faktor ekonomi dan nafsu terhadap korban.

“Cara pelaku menghabisi nyawa korban dengan dibekap menggunakan bantal dan dipukul dengan tangan kearah wajah, Pelaku sendiri selama ini sering ke rumah kakaknya di desa Geudong Alue, yang kebetulan tetangga dengan rumah korban,” terangnya

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan atau 338 dan atau 339 KUHPidana. (Rahmad Maulida)