Oknum Guru SD di Bireuen Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Diduga melakukan penipuan senilai ratusan juta, oknum guru SD Negeri 1 Peulimbang berinisial Lus dilaporkan ke Polres Bireuen.

Lus dilaporkan oleh Noval Mardhiah ke SPKT Polres Bireuen pada 12 Februari 2025 dengan Nomor LP/B/60/ll/2025/SPKT/ Polres Bireuen, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP Juncto 372, yang terjadi di Blang Bladeh Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen.

Aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan Lus terjadi pada Minggu tanggal 18 Agustus 2024 sekitar pukul 11.30 WIB yang pada awalnya meminta modal usaha sebesar 170.900.000 ditambah emas sejumlah 12 Gram, jika ditotal, korban menderita kerugian sebesar 185.000.000.

Pada awalnya Lus berjanji akan melunasi uang tersebut pada Tanggal 05 September 2024, kemudian terlapor juga berjanji pada 5 Oktober 2024, karena terus ditagih selanjutnya Lus berjanji akan melunasi pada 15 November 2024.

Untuk mengelabui korban, terlapor juga menitipkan jaminan Surat Keputusan pindah Tugas yang awalnya Lus mengakui bahwa itu merupakan surat pengangkatan dirinya sebagai PNS.

Karena tidak ada itikad baik dari Lus dan hingga saat ini belum dibayar sepeserpun dan merasa tertipu Noval Mardhiah melaporkan oknum guru tersebut ke Polres Bireuen guna diproses lebih lanjut.

Noval Mardhiah mengungkapkan, awalnya Lus yang merupakan salah satu Guru yang mengajar di SD Peulimbang meminta sejumlah uang untuk modal usaha sebesar 170.900.000 ditambah

Awalnya Guru itu minta sejumlah modal usaha kepada saya sebesar 170,900.000 ditambah emas 12 Gram dan berjanji akan dikembalikan pada 5 September 2024.

“Namun Lus tidak melunasi pada tanggal tersebut, kemudian ia berjanji akan melunasi sebulan kemudian, selanjutnya ia juga berjanji akan melunasi pada 15 November 2024, karena terus ingkar janji dan melakukan penipuan berkali-kali, saya melaporkannya ke Polres Bireuen,” ungkap Noval Mardhiah kepada media ini pada Jumat 28 Februari 2025.

Noval Mardhiah mengatakan Lus juga menipu dirinya dengan menyerahkan jaminan Surat Keputusan pindah tugas.

“Untuk mengelabui saya, ia mengatakan jaminan tersebut merupakan surat pengangkatan dirinya sebagai PNS, karena tidak ada itikad baik untuk melunasi saya memutuskan untuk melaporkan Lus ke Polisi, supaya hak-hak saya dikembalikan,” ujarnya

Dirinya juga mengakui telah melakukan berbagai upaya termasuk mendatangi Dinas Pendidikan Bireuen namun tidak ada solusi.

“Salah satu guru di sekolah itu yang saya temui menyebutkan Lus juga dicari oleh sejumlah orang tanpa mengetahui masalah apa yang dihadapi Lus,” pungkas Noval Mardhiah.

Lus selaku pihak terlapor sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi media ini (M. Reza)