Panglima TNI Sebut Aceh Berpotensi Konflik Karena ada Partai Lokal

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan, Aceh merupakan salah satu provinsi dengan indeks kerawanan tinggi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Agus menyebutkan, Aceh memiliki potensi konflik yang besar karena partai lokal di provinsi tersebut disinyalir menjadi wadah aspirasi para eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Partai lokal Aceh disinyalir sebagai wadah untuk mengakomodir aspirasi eks kombatan GAM di mana hal ini dapat menjadi pemicu konflik kepentingan antara bekas kombatan dengan nonkombatan,” kata Agus dalam rapat dengan Komisi I DPR, Kamis 21 Maret 2024

Agus memperkirakan akan ada konflik horizontal yang terjadi di Aceh bila hasil pilkada tidak memenuhi harapan salah satu kandidat.

Selain itu, TNI juga mencermati upaya menarik perhatian menarik massa di Aceh dengan pengibaran bendera bulan bintang yang identik dengan GAM.

“Apabila hal ini terjadi, tentunya dapat menjadi provokasi massa bagi kelompok lainnya yang perlu antisipasi sejak dini,” ujar Agus.

Ia menambahkan, Aceh juga mesti mendapat perhatian karena ada ekslakasi pada masa tenang dan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

“Dalam masa tenang dan masa pemungutan suara pilpres dan pileg yang lalu, terdapat beberapa kasus di Aceh yang memungkinkan akan terjadi hal yang sama pada Pilkada serentak mendatang,” kata dia.

Sebagai langkah mitigasi, satuan TNI di wilayah akan memantau gejala intoleransi dan ketidakharmonisan sosial. Selain itu, TNI juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum maupun pihak terkait untuk rencana kontigensi pengamanan pilkada.

“Dan terakhir Satgas Papua dan Aceh lebih aktif melaksanakan pengamanan statis dan mobile dalam rangka melaksanakan pencegahan dini pada potensi ancaman bersenjata,” kata Agus.

Hoaks Sebelumnya, Agus mengungkapkan ada 15 provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi pada Pilkada serentak 2024 mendatang. Lima belas provinsi dimaksud adalah Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara.

Kemudian, 6 provinsi di Pulau Papua, yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Kerawanan tersebut, antara lain berupa konflik SARA, konflik di antara pasangan calon, bentrok antarpendukung fanatik, konflik elite politik, konflik di daerah basis partai politik tertentu, hingga konflik bersenjata seperti yang terjadi di Papua.

Selain itu, ada 6 provinsi yang memiliki kerawanan tingkat sedang yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.

Untuk diketahui, Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (Kompas)