Panwaslih Bireuen: Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Camat Juli Tidak Memenuhi Unsur

Desi Safnita

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Panwaslih Bireuen telah memanggil sejumlah pihak terkait perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Juli, Doli Mardian SE MSM, yang dituding mengajak para keuchik untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen di Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi Panwaslih Bireuen Desi Safnita kepada lintasnasional.com pada Sabtu 23 November 2024, setelah adanya pemberitaan di salah satu Media online, pihaknya langsung melakukan penelusuran dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait, dalam hal ini sejumlah keuchik termasuk camat dimaksud.

“Kita sudah melakukan proses penelusuran berdasarkan pemberitaan di salah satu media online beberapa waktu lalu, dan sudah meminta keterangan beberapa pihak diantaranya sejumlah Keuchik juga Camat, namun sejauh ini tidak terpenuhi unsur materil,” ungkap Desi Safnita.

Menurut Desi kasus tersebut tidak bisa ditindaklanjuti ke proses penanganan pelanggaran lebih lanjut karena keterpenuhan syarat formil dan materil belum tercukupi.

“Karena unsur materil tidak terpenuhi sehingga tidak bisa ditindaklanjuti ke proses penanganan pelanggaran lebih lanjut,” tuturnya

Pihak Panwaslih sendiri telah melakukan penelusuran untuk mendapatkan keterangan maupun bukti-bukti lainnya untuk mencari kebenaran atas informasi tersebut, namun tidak ditemukan bukti kuat atas keterlibatan Camat Juli melakukan pelanggaran Pemilihan.

“Kita telah memanggil sejumlah pihak terkait, mendatangi lokasi, namun tidak menemukan dugaan pelanggaran pemilihan dengan ketidakterpenuhinya syarat materil yakni bukti bahwa Camat Juli melakukan pelanggaran Pemilihan,” pungkas Desi Safnita

Sebelumnya diberitakan Camat Juli Doli Mardian diduga melakukan pelanggaran Pemilihan dengan mengajak para Keuchik untuk memenangkan salah satu Paslon di Pilkada Bireuen. (AN)