
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pemerintah Kabupaten Bireuen kucurkan anggaran Rp. 43.417.186.321 untuk Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, PPPK dan Anggota DPRK.
Informasi yang diterima media ini pada Selasa 25 Maret 2025, Pegawai yang menerima THR itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjumlah 6.671 orang selanjutnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 1.578 yang tersebar di 52 SKPK.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Mawardi S.STP, MSi mengungkapkan Jumlah PNS yang menerima THR 6.671 Orang total anggaran yang dikucurkan sejumlah 37.301.470.992
“Sementara untuk PPPK berjumlah 1.578 Orang Jumlah THR yang dibayarkan mencapai Rp. 5.927.148.505, selanjutnya untuk 40 anggota DPRK Berjumlah
Rp.188.566.824,” ungkap Mawardi
Kata Mawardi, nominal pembayaran THR yang diberikan tersebut bervariasi sesuai gaji pokok yang paling besar diterima oleh eselon II setara Sekda, para staf ahli, para asisten, para kepala OPD sedangkan terendah staf biasa.
“Pembayaran dilakukan sekaligus melalui masing-masing OPD, realisasi pembayaran THR sudah terealisasi 100 persen dengan sumber pendanaan Dana Alokasi Umum (DAU),” tuturnya
Mawardi menyebutkan untuk Bupati dan Wakil Bupati belum mendapatkan THR karena masa kerja belum memenuhi persyaratan pembayaran THR.
“Bupati dan Wakili Bupati belum memperoleh THR, karena dibayarkan berdasarkan Daftar Gaji Bulan Februari 2025,” Pungkas Kepala BPKD Bireuen (AN)