
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pernyataan politisi PKB sekaligus anggota DPR RI H. Ruslan Daud (HRD) terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang APBG 2025 yang dinilai provokatif dan tendensius.
Demikian disampaikan Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH kepada awak media ini, Selasa 18 Maret 2025 menurutnya, sehubungan pernyataan HRD selaku anggota DPR RI bahwa Bupati Bireuen lamban, tak menandatangani Perbup hingga berdampak macetnya pembangunan di gampong, serta bermacam persoalan lain yang seolah-olah disebabkan oleh Bupati, sungguh tidak relevan dan sangat provokatif.
Juniadi mengaku, seharusnya publik Bireuen memberi apresiasi kepada politisi yang mau peduli terhadap daerah, namun bukan berniat memprovokasi rakyat dengan isu-isu miring yang tak jelas kebenarannya.
“Terlalu dini jika menganggap Bupati tidak peka terhadap kepentingan masyarakat desa, legislatif dan eksekutif di Bireuen saat ini masih fokus melakukan yang terbaik demi kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, Taufiq Ridha ST yang mengaku kesal atas pernyataan negatif dari HRD, terkait persoalan Perbup penyusunan APBG yang berpotensi memecah belah rasa persatuan masyarakat, akibat disampaikan secara tak proporsional serta tersirat nuansa dendam politik, karena ekses kekalahan saat Pilkada lalu.
“Jika memang benar-benar ikhlas dan peduli, apa susahnya menyampaikan kritik yang konstruktif dengan cara-cara yang baik dan tidak provokatif,” ujar Taufiq.
Dia menandaskan, saat ini Pemerintahan Kabupaten Bireuen yang dipimpin H Mukhlis ST bersama Ir H Razuardi MT, sangat butuh dukungan, saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat, demi membangun peradaban masyarakat yang lebih maju, makmur dan sejahtera.
Taufiq mengharapkan, Wakil rakyat di DPR RI yang berasal dari Bireuen, agar membangun komunikasi dan bisa duduk bersama Bupati Bireuen, untuk berkolaborasi menata arah pembangunan yang lebih baik.
Respon serupa juga diungkap oleh politisi Partai Aceh, Sibral Malasy merespon isu itu. Dia sangat menyayangkan, di bulan suci ini muncul statemen dari salah satu legislator Senayan yang cenderung, kurang tepat dan provokatif.
Ketua Komisi III, Fadli S.Pd menambahkan, sebenarnya sejak Desember lalu dinas terkait sudah pernah menyurati camat-camat dan para keuchik di Kabupaten Bireuen, untuk menyampaikan panduan penyusunan RAPBG 2025, supaya ADG maupun DD bisa diproses lebih awal.
Politisi Partai Nasdem ini juga mengaku, dirinya menerima informasi bahwa persoalan Perbup sebenarnya sudah selesai dan telah ditandatangani 13 Maret lalu
“Jadi tidak ada lagi yang harus dipersoalkan, kita berharap para elit politik mampu bersikap bijaksana dan tidak terus menyampaikan pernyataan kontradiktif yang bertujuan menciptakan kesan negatif terhadap pemerintah,” tegas Fadli.
Pj. Sekda Hanafiah yang juga didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan Mulyadi SH pada Selasa 18 Maret 2025, ia mengungkapkan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Mukhlis-Razuardi Pemkab Bireuen sudah mengantisipasi terkait pencairan Dana Desa agar tidak terjadi keterlambatan.
“Sejak 31 Desember 2024, Pemkab melalui DPMG PKB telah menyurati dan Camat se Kabupaten Bireuen tetang panduan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan Gampong TA 2025, itu kita lakukan untuk mengantisipasi jika terjadi keterlambatan keluar Perbup,” ungkap Hanafiah
Kata Sekda Perbup penggunaan Dana Desa sudah dibahas jauh-jauh hari di tingkat Kabupaten dan selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Aceh untuk di fasilitasi oleh Biro Hukum dan Dinas terkait dan setelah itu diperbaiki sebagai mana petunjuk Pemerintah Aceh .
“Perbup baru dapat ditandatangani setelah dilakukan fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Aceh, kemudian dikembalikan pada Minggu pertama Maret, kemudian Bupati langsung menandatanganinya pada 13 Maret lalu,” ujar Hanafiah yang diamini oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Mulyadi SH (AN)