LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan Dana Desa sudah ditandatangani sejak 13 Maret 2025 lalu oleh Bupati Bireuen H. Mukhlis ST, untuk pengajuan pencairan Dana Desa tidak lagi terkendala dengan Perbup.
Hal itu disampaikan oleh Pj. Sekda Hanafiah yang juga didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan Mulyadi SH pada Selasa 18 Maret 2025, ia mengungkapkan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Mukhlis-Razuardi Pemkab Bireuen sudah mengantisipasi terkait pencairan Dana Desa agar tidak terjadi keterlambatan.
“Sejak 31 Desember 2024, Pemkab melalui DPMG PKB telah menyurati dan Camat se Kabupaten Bireuen tetang panduan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan Gampong TA 2025, itu kita lakukan untuk mengantisipasi jika terjadi keterlambatan terbitnya Perbup,” ungkap Hanafiah
Kata Sekda, Perbup penggunaan Dana Desa sudah dibahas tingkat Kabupaten jauh-jauh hari dan selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Aceh untuk difasilitasi oleh Biro Hukum dan Dinas terkait dan setelah itu diperbaiki sebagaimana petunjuk Pemerintah Aceh .
“Perbup baru dapat ditandatangani setelah dilakukan fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Aceh, kemudian baru dikembalikan pada Minggu pertama Maret, selanjutnya Bupati langsung menandatanganinya pada 13 Maret lalu,” ujar Hanafiah yang diamini oleh Mulyadi
Selanjutnya, Bupati dan Kepala DPMG PKB langsung memerintahkan para Camat agar mengawal dan mendampingi setiap Desa yang ingin melakukan pengajuan pencairan.
“Sejak Minggu lalu, Desa dapat segera melaksanakan pembangunan sesuai perencanaan, pasca penandatanganan Perbup, sudah ada 13 Desa yang sudah melakukan pengajuan, Insya Allah dalam Minggu ini akan segera dilakukan pencairan ke Rekening Desa masing-masing,” tutur Hanafiah
Terakhir Pj. Sekda Hanafiah berharap seluruh Desa agar segera membuat pengajuan pencairan Dana Desa agar bisa dilakukan pencairan sebelum Hari Raya.
“Saat ini sudah tidak ada kendala apapun lagi, kita berharap setiap Desa segera membuat pengajuan dan berkoordinasi langsung dengan Camat masing-masing dan dan pihak DPMG PKB,” pungkas Pj. Sekda Hanafiah (AN)