Polres Aceh Utara Bidik Dugaan Pungli Beasiswa PIP

LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Satuan Reskrim Polres Aceh Utara dikabarkan telah memanggil Kepala Sekolah SMPN 4 Baktiya terkait kasus dugaan pemotongan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa.

Menurut informasi yang diterima media ini Kepala Sekolah tersebut dipanggil pihak Polres pada Rabu 5 Februari 2025 untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli beasiswa PIP.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp menyebutkan pihaknya sedang menyelidiki dan mendalami kasus tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti.

“Baru lidik, belum ada penetapan lebih lanjut, masih cari bukti yang ada, mohon bersabar, kalau ada perkembangan akan diberitakan,” tutur Nanang

Lanjut Nanang, Anggota Polres Aceh Utara bekerja berdasarkan Bukti-bukti, jika nantinya ditemukan bukti, maka perkara ini akan dilanjutkan.

“Iya sabar, kita berkerja berdasarkan bukti -bukti yang ada mas,” tutup Kapolres Aceh Utara

Sebelumnya diberitakan, Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Baktiya diduga menyunat atau melakukan pemotongan Anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) tanpa sepengetahuan wali Murid.

Informasi yang diterima Media ini pada Senin 3 Februari 2025 oknum Kepala Sekolah tersebut tidak berkoordinasi dengan Wali Murid tentang adanya pemotongan Beasiswa PIP,.

Salah satu wali murid kepada media ini menyebutkan Buku Bank dan ATM Siswa dipegang oleh Siswa tanpa diberikan ke siswa dan Wali Murid.

“Siswa hanya menerima beasiswa senilai 270.000 Rupiah dari angka yang diberikan oleh pemerintah Pusat 370.000 untuk kelas I sementara masing-masing kelas II dan III sejumlah 750.000 namun hanya 500.000 Rupiah yang diterima oleh Siswa,” ungkap Wali Murid yang enggan disebutkan namanya tersebut pada Senin 3 Februari 2025 (Munawir)