Polres Bireuen Musnahkan 6,1 Kg Sabu-sabu hasil Sitaan dari 4 Kurir

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Polisi Resor (Polres) Bireuen memusnahkan Barang Bukti (BB) 6,193,04 Gram Narkotika jenis Sabu yang disita dari Empat kurir beberapa waktu lalu.

Pemusnahan barang bukti 6,1 sabu tersebut dengan cara di blender dicampurkan dengan alkohol di Halaman Mapolres Bireuen pada Kamis 31 Oktober 2024.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH, MH. mengatakan pemusnahan barang bukti sabu tersebut bentuk komitmen dan keseriusan dalam membasmi peredaran narkoba dan dan menyelematkan generasi kedepan.

Ia menyebutkan, Hari ini pihaknya memusnahkan barang bukti sabu seberat 6.193,04 Gram, yang berhasil disita dari empat pelaku yang berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Satres Narkoba.

“Kami berharap dukungan dan kolaborasi semua elemen untuk memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Jatmiko.

Jatmiko menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari program Asta Cita, Program seratus hari kerja Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto  – Gibran Rakabuming Raka dan Kabinet Merah Putih yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba Judi dan Penyelundupan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu tersebut dihadiri Unsur Forkopimda Plus, Kepala BNNK, Kalapas, Dansupdenpom, MPU,  Dai Kamtibmas dan Ketua APDESI Kabupaten Bireuen. (Rahmad Maulida)