LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Presiden Joko Widodo menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD untuk menempati posisi Mendagri Tito Karnavian.
Penunjukan ini hanya sementara waktu agar posisi pimpinan Kementerian Dalam Negeri tidak kosong saat ditinggalkan Tito yang melakukan tugas ke Singapura pada 28 hingga 30 Agustus 2020.
Sekretaris Mensesneg Setya Utama menjelaskan sesuai aturan perundang-undangan Mahfud sebagai Menko yang membawahi Kemendagri ditunjuk sebagai Ad Interim Mendagri.
Selama Tito melakukan lawatan kerja di Singapura, Mahfud akan menjalani tugas menteri dalam negeri.
Termasuk memiliki kewenangan yang dimiliki menteri dalam negeri, seperti membuat keputusan terkait kebijakan yang ada di tubuh Kementerian Dalam Negeri.
Penunjukkan Mahfud ad interim tertera dalam surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 tertanggal 27 Agustus 2020.
“Sesuai ketentuan ditunjuklah Menkopolhukam sebagai Ad Interim Mendagri,” kata Sekretaris Mensesneg Setya Utama dilansir dari kompas.co Jumat 28 Agustus 2020.
Di kesempatan berbeda, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga menjelaskan kepentingan Mendagri Tito ke Singapura untuk membahas kerja sama penanggulangan Covid-19.
Tak hanya itu, kerja sama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia juga menjadi pembahasan Tito dalam lawatan kerja tiga hari di Singapura.
“Mendagri Tito Karnavian memang sedang ke luar negeri yaitu ke Singapura. Beliau mendapat undangan dari Mendagri Singapura,” ujar Kastorius kepada wartawan. (Kompas)