LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Selain Puskesmas Juli, Puskesmas Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen juga diduga melakukan pungutan Liar (Pungli) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Kontrak menjelang kedatangan Tim Akreditasi.
Pungli yang terjadi di UPTD Puskesmas Simpang Mamplam lebih besar dari UPTD Puskesmas Juli yaitu senilai 325 Ribu dari ASN sementara dari Pegawai Kontrak senilai 150 Ribu.
“Yang mengumpulkan uang dari para ASN dan Pegawai Kontrak yaitu salah satu Bidan di Puskesmas Simpang Mamplam, pertama diminta 25 Ribu untuk membeli barang di aplikasi Shopee, selanjutnya diminta sebesar 300 Ribu, dan disebutkan atas perintah Kepala Puskesmas,” demikian diungkapkan oleh salah satu ASN yang bekerja di Puskesmas Simpang Mamplam pada Minggu 5 November 2023
Ia mengungkapkan, UPTD Puskesmas Simpang Mamplam kedatangan Tim Akreditasi dari kementerian Kesehatan pada 14 hingga 16 November 2023 mendatang.
“Kami dijadwalkan kedatangan Tim Akreditasi pada 14 November mendatang, untuk dana yang diminta dari para ASN dan Pegawai Kontrak sudah mulai dikumpulkan, ada yang sudah menyetor ada yang belum,” ungkapnya
Selain itu sumber tersebut juga mempertanyakan untuk apa uang yang dikumpulkan dari para ASN dan Pegawai Kontrak, sementara yang ia ketahui untuk Akreditasi ada anggaran dari Pemkab Bireuen melalui Dinas Kesehatan.
“Yang kami tahu ada Anggaran khusus dari APBK untuk Akreditasi, kami menduga uang yang dikumpulkan dari ASN dan Pegawai Kontrak mencapai puluhan juta itu masuk kekantong oknum yang berkuasa di Puskesmas Simpang Mamplam,” bebernya
Katanya, banyak Pegawai Kontrak dan ASN yang mengeluh karena permintaan Dana tersebut, pasalnya kalau ditotal semuanya juga mencapai Puluhan Juta.
“Total semuanya mencapai Puluhan Juta, untuk Dana tidak dirincikan, kami hanya diberitahu, wajib menyetor Dana untuk kedatangan Tim Akreditasi,” pungkasnya sambil meminta namanya tidak ditulis.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Bireuen dr. Irwan mengatakan kutipan dari ASN maupun Pegawai Kontrak untuk menyambut Tim Akreditasi tidak dibenarkan.
“Itu tidak dibenarkan karena untuk Akreditasi UPTD Puskesmas sudah disediakan anggaran dari APBK, mulai dari persiapan hingga kedatangan Tim Akreditasi, bahkan lebih dari 20 Juta per Puskesmas,” ujar dr. Irwan pada Minggu 5 November 2023
Namun dr. Irwan tidak mengetahui biaya pasti yang dianggarkan dari APBK untuk Akreditasi Puskesmas, terkait adanya kutipan Dana yang dilakukan di Puskesmas untuk dirinya juga mangaku tidak mengetahui.
“Biaya pasti saya kurang Tahu, yang jelas lebih dari 20 Juta, silahkan tanya langsung ke Kepala Puskesmas, saya tidak tahu telah terjadi kutipan Dana dari para ASN dan Pegawai Kontrak di Puskesmas-puskesmas yang akan dilakukan Akreditasi,” pungkasnya
Sementara itu media ini belum mendapat konfirmasi dari Kepala UPTD Puskesmas Simpang Mamplam, dr. Mutia Kamalat kerena nomor selulernya tidak aktif, pesan WhatsApp yang dikirim juga masih contreng satu (M. Reza)