Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Selain Kasus Bimtek, Keuchik Subarni Diduga Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa

 

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Selain terjerat kasus korupsi Studi Banding ke Jawa Timur, Keuchik Gampong Tanjong Paya Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Subarni diduga selewengkan Dana Desa Tahun 2024 senilai Ratusan Juta.

Hal itu terungkap dari pengakuan Bendahara Gampong Tanjong Paya Suryadi pada Minggu 22 Desember 2024, anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin 8 bulan belum disalurkan.

“Iya, Keuchik lagi bermasalah jadi BLT belum dicairkan, dari bulan sepuluh kemaren rencana mau disalurkan cuma beliaunya lagi berurusan ya diselesaikan urusannya lebih dulu,” kata Suryadi bendahara Gampong Tanjong Paya.

Suryadi mengungkapkan, Anggaran BLT untuk masyarakat selama delapan bulan dan jerih perangkat Gampong selama tiga bulan sudah ditarik dari Bank oleh Keuchik Subarni kemudian Keuchik berangkat Ke Jakarta beberapa waktu lalu.

“Keuchik sudah melakukan penarikan uang BLT 120 juta dan Jerih Perangkat selama tiga Bulan dari Bank, untuk totalnya nanti saya lihat catatan dulu,” kata Suryadi.

Dikatakan Suryadi, pada saat Keuchik melakukan penarikan uang tanpa dihadiri bendahara Gampong ke Bank, setelah itu Subarni langsung berangkat ke Jakarta.

“Kata Keuchik untuk kelancaran administrasi penarikan uang oleh Keuchik saja karena saya sering bekerja diluar daerah kadang – kadang seminggu sekali baru pulang ke Kampung. Nanti saya buat kwitansi antara saya dengan Keuchik ,” ujar Suryadi.

Ia menjelaskan, Keuchik pernah menyampaikan kepadanya permasalahan yang terjadi Gampong akan diselesaikan semua.

“Walaupun tidak ada uang, saya akan menjual rumah untuk menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat Gampong,” janji Keuchik Subarni kepada Suryadi.

Suryadi menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui bahwa Keuchik Subarni sudah pulang dari Jakarta beberapa waktu lalu, mereka mengetahui saat Keuchik disambangi oleh pihak Kejaksaan dirumahnya pada Kamis 19 Desember 2024.

“Kami tidak tahu Subarni sudah pulang, tiba-tiba sudah ada dirumahnya saat dijemput oleh Pihak Kejaksaan karena terlibat kasus Study Banding ke Jawa Timur,” tutur Suryadi

Ia menambahkan, pihak Gampong dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk menentukan Pj Keuchik dan membahas permasalahan ini apakah diselesaikan oleh istri Keuchik.

“Nanti kami akan berkomunikasi dengan pihak keluarga Keuchik Subarni bagaimana solusi anggaran yang telah dihabiskan oleh Keuchik Subarni,” pungkasnya

Menurut informasi yang diterima media ini dan dari Print Out rekening koran total Dana Desa di Gampong Tanjong Paya sejumlah 774.612.000 dan sudah dilakukan penarikan 774.276.000, sisa kas di rekening Bank 336.000

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk Gaji Perangkat Desa, BLT dan Ketahanan Pangan untuk Tahun 2024.

“Diduga Sekitar 400 Juta lebih Dana
Desa Gampong Paya diselewengkan oleh Keuchik Subarni, BLT selama 8 Bulan dan Gaji Perangkat Desa baru dibayar selama 6 Bulan,” ujar salah satu sumber media ini di Kecamatan Peusangan.

Sebelumnya diberitakan, Ketua BKAD Peusangan Keuchik Subarni Ditahan Kejaksaan Bireuen pada Kamis 19 Desember 2024 di Lapas Kelas II B Bireuen.

Keuchik Subarni ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian negara pada kegiatan studi banding beberapa waktu lalu ke Jawa Timur (Jatim) dan Bali. (M. Reza)