Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Selama Tahun 2024, BNNK Bireuen Bentuk Empat Gampong Bersih Narkoba

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen telah membentuk Smpat Gampong (Desa-red) Bersih narkoba (Bersinar) di Kabupaten Bireuen selama tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Bireuen AKBP Sabri SE.,MM
di Kantor BNNK setempat pada Senin 30 Desember 2024 pagi.

“Tahun Ini BNNK Bireuen telah membentuk empat Gampong Bersinar sebagai Gampong binaan dan intervensi diantaranya Gampong Balee Me Kecamatan Kutablang, Cot Bada Kecamatan Jeumpa, Paseh Kecamatan Juli dan Gampong Geulumpang Meujimjim,” sebut AKBP Sabri diKantor BNNK setempat pada Senin 30 Desember 2024.

Menurut AKBP Sabri, untuk mewujudkan Indonesia bersih narkoba BNNK Bireuen harus memulainya dari tingkat Gampong di Kabupaten Bireuen.

“Gampong bersinar menjadi program unggulan dalam bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dengan intervensi P4GN untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Sabri.

Ia menyebut, dalam upaya pemberantasan narkoba di tingkat Gampong BNNK Bireuen berkerjasama dengan dan sinergitas dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh perangkat Gampong untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman peredaran narkoba.

Selain itu, bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNNK Bireun juga mengedepankan program ketahan pada lingkungan keluarga serta lingkungan remaja di sekolah dan komunitas serta pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan – pelatihan kewirausahaan.

“Program ketahanan pada lingkungan keluarga menghasilkan 10 kelurga dan yang terdiri dari 10 kepala keluarga dan 10 dan 10 remaja tingkat SMP/MTs yang diintervensi dan dibina agar memiliki pengetahuan dan pemahaman hidup sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” sebut AKBP Sabri.

AKBP Sabri menambahkan, untuk mencapai Indonesia bersinar BNNK Bireuen upaya penanggulangan permasalahan melalui asesmen terpadu yaitu dengan proses penelaahan tingkat kecanduan dan peran tersangka atau terdakwa dalam tindak pidana narkotika yang dilakukan tim asesmen terpadu yang terdiri dari tim medis, tim hukum yang dibentuk oleh BNNK Bireuen.

“Pada tahun ini BNNK Bireuen telah melaksanakan proses asesment terpadu sebanyak 10 kasus dengan hasil vonis rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan,” tutup AKBP Sabri. (Rahmad Maulida)