LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Akhirnya Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban terhadap penggunaan hak interpelasi DPR Aceh pada Jumat 25 September 2020.
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin sempat menyinggung masalah proyek multiyears hingga penanganan Covid19 di Aceh.
Dahlan menjelaskan asal usul hingga berujung dilakukan interpelasi terhadap Nova, katanya DPR Aceh sudah menyampaikan pertanyaan yang diajukan pengusul interpelasi ke Nova sebelum sidang digelar.
Dahlan juga menyinggung soal proyek multiyears tahun 2020-2022, pasalnya DPR Aceh sudah membatalkan proyek tersebut karena dinilai ada mekanisme UU yang dilanggar dan tidak pernah ada dalam pbahasan anggaran tahun 2020.
“Proyek multiyears tidak pernah ada dalam pembahasan APBA 2020. Proyek ini masuk secara tiba-tiba pada akhir pengesahan hanya dengan kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan pimpinan DPR periode 2014-2019,” kata Dahlan.
Dahlan menyebut usulan itu tanpa persetujuan oleh seluruh anggota DPR Aceh dalam rapat paripurna. Menurutnya, Pemerintah Aceh mengabaikan mekanisme dalam pembahasan usulan proyek tahun jamak tersebut.
“Kami menduga proyek ini adalah penumpang gelap dalam APBA 2020. DPR Aceh bukan menolak pembangunan akan tetapi ada mekanisme yang dilanggar dalam pengusulan penganggaran oleh Pemerintah Aceh dalam penyusunannya tanpa mengindahkan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Dahlan.
Selain itu, Dahlan juga menyinggung soal penanganan Corona di Aceh. Dahlan menyebut masih ada tenaga medis di Aceh bekerja dengan peralatan seadanya.
“Pemprov Aceh menghadapi wabah seperti penyakit biasa padahal ini wabah yang penyebarannya sangat tinggi,” lanjut Dahlan. (Red)