Simak! Kronologis Pembunuhan Agen Mobil di Aceh Utara oleh Oknum TNI AL

LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA,  Seorang agen mobil Hasfiani alias Imam warga Gampong Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara ditemukan meninggal mengenaskan pada Senin 17 Maret 2025 di KM 30 Gunung Salak Aceh Utara.

Imam yang berprofesi sebagai agen mobil itu sempat hilang selama beberapa hari terakhir saat melakukan tes drive satu unit mobil Toyota Innova di Komplek perumahan PT Asean pada Jum’at 14 Maret 2025 dengan calon pembeli yang merupakan Oknum TNI Angkatan Laut (AL).

Belakangan terungkap, oknum TNI AL berpangkat Klasi Dua berinisial DI tersebut ingin merampas mobil Toyota Innova milik korban pada saat melakukan tes drive.

Karena tak kunjung kembali, Imam sempat dinyatakan hilang selama beberapa hari, berita kehilangan korban beredar luas di Media Sosial.

Kemudian pada Senin 17 Maret 2025 Jenazah Korban ditemukan di semak – semak terbungkus karung goni di pinggir Jalan lintas Takengon kawasan di Gunung Salak Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara.

Tim medis dan Polisi Militer  Angkatan Laut ( POMAL) Lhokseumawe mengevakuasi Jenazah korban Ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM) Buket Rata Lhokseumawe.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan keterangan dari Dandenpomal Lanal Lhokseumawe Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu mengatakan, berdasarkan hasil keterangan yang disimpulkan bahwa motif pelaku diduga ingin menguasai barang milik orang lain (penggelapan unit) mobil Toyota Innova warna hitam Nopol BL 1539 HW.

Anggiat menjelaskan awalnya pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 Kld DI terduga pelaku melihat postingan di Facebook ada seseorang yang menjual mobil Toyota Kijang warna Hitam Nopol BL 1539 HW, Kemudian Kld DI menghubungi Penjual Mobil untuk membeli mobil yang akan dijualnya.

Kemudian pada Jumat 15 Maret 2025 sekira pukul 14.00 WIB pelaku bertemu dengan korban (selaku agen mobil) mobil Toyota Kijang Innova warna hitam milik  ZF di Perumahan Komplek Asean Krueng Guekueh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

“Setelah bertemu, Pelaku menyampaikan kepada penjual mobil dan korban untuk test drive berdua dengan Posisi Pelaku mengemudikan mobil dan untuk Korban berada di samping kiri,” ungkap Anggiat melalui keterangan tertulis yang diperoleh media ini pada Senin 17 Maret 2025.

Dikatakannya, sekira lima belas menit mencoba Test Drive, terduga pelaku menyampaikan jika Kaki kaki mobil yang sebelah kiri kurang enak. Pada saat itu pelaku mengajak korban turun dari mobil, tetapi korban menolak.

“Kemudian pelaku dengan tangan kanan menembak korban dengan senpi jenis pistol yang sudah disiapkan mengenai bagian Pelipis Kanan Kepala Korban,” tutur Anggiat

Lanjutnya, setelah pelaku melakukan penembakan, Korban dibawa ke Pos Radar Krueng Guekueh dan  Pelaku menghubungi juniornya Kld BW, sesampainya Kld BW di Pos Radar melihat ada Korban berlumuran darah Kld BW takut dan pergi.

Kemudian, Pelaku menghubungi junior lainnya  Kld AY dan Kld Al, sesampainya di lokasi Pelaku meminta tolong kepada kedua orang tersebut untuk membantu membersihkan darah yang berada di Mobil.

Sekira pukul 16.30 Wib Pelaku mengajak Kld AY untuk membuang Korban di area Gunung Salak Kabupaten Aceh Utara.

“Sekira pukul 17.30 Wib Pelaku dan Kld AY sampai di area Gunung Salak kemudian menurunkan dan membuang Korban di KM. 30 Gunung Salak Kabupaten Aceh Utara,” ujarnya.

Setelah membuang Korban, kemudian Pelaku dan Kld AY pulang ke Kal Bireun yang sandar di Dermaga Semen Padang Krueng Guekueh Aceh Utara, didalam perjalanan masih di area Gunung Salak pelaku membuang Pistol dan Nopol Asli Mobil.

Pada hari Minggu16 Maret 2025 sekira pukul 21.00 Wib Anggota KLD P melaporkan kepada KKM KAL Bireuen tentang kejadian pembunuhan oleh Pelaku.

Selanjutnya KKM menanyakan siapa saja yang mengetahui tentang kejadian Pembunuhan tersebut, selanjutnya Kepala Departemen Mesin (Kadepsin) mengumpulkan anggota di anjungan.

Pada Minggu tanggal 17 Maret 2025 pukul 00.45 Wib KKM melaporkan kepada Dan Kal tentang peristiwa tersebut dan Selanjutnya dilaporkan kepada Dandenpom dan kemudian dilaksanakan pengamanan Pelaku dan nama-nama yang terkait di Kantor Denpomal.

“Pada Senin tanggal 17 Maret 2025 sekira pukul 10.30 WIB, personil Sat Reskrim menerima informasi dari pihak Pomal Lhokseumawe sehubungan dengan telah diamankannya pelaku KLD DI oleh pihak Pomal Lhokseumawe diduga terkait Pembunuhan,” tutup Andi Susanto.

Amatan media ini, Jenazah Korban tiba di Rumah duka di Gampong Gampong Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara sekira Pukul 16. 00 WIB diantar menggunakan Ambulance Puskesmas Babah Buloh pada Senin 17 Maret 2025 sore.

Kedatangan Jenazah sudah ditunggu ratusan masyarakat Gampong, keluarga dan kerabat korban yang melayat kerumah duka.

Setelah tiba dirumah duka, Jenazah korban langsung diturunkan dari Ambulance untuk segera di shalatkan. Setelah itu Jenazah korban diantar ke pemakaman yang tidak jauh dari rumah korban untuk dikebumikan. (Rahmad Maulida)