LINTAS NASIONAL – LHOKSEUMAWE, Prajurit Koramil 16 Banda Sakti Kodim 0103/Aceh utara, bersama Satpol PP mengamankan enam terduga Pungli di parkir liar, yang kerap beroperasi di Kawasan Masjid Islamic Center, Kota Lhokseumawe pada Minggu Malam, 23 Maret 2025.
Mereka diamankan ke Markas Koramil 16 Banda Sakti karena meminta biaya parkir kepada pengunjung dengan tarif yang tidak masuk akal, mulai dari 5 ribu hingga 10 ribu rupiah.
Bahkan dalam menjalankan aksinya, mereka menakut-nakuti pengunjung dengan membawa nama Institusi TNI. Sehingga pihak Koramil 16 Banda Sakti bersama Satpol PP langsung melakukan Patroli untuk menertibkan para pelaku pungutan liar.
Danramil 16 Banda Sakti, Kapten Arm Junaidi didampingi Kasatpol PP Kota Lhokseumawe, Ashabul Jamil, S.Sos, membantah bahwa anggotanya terlibat dalam praktik parkir liar tersebut.
“Kita mengamankan para terduga pelaku praktik pungli ini untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas tersebut, bahkan mereka membawa-bawa nama TNI dalam menjalankan aksinya,” Ungkap Danramil.
Saat melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku Pungli, petugas menemukan barang bukti dua plastik kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dompet salah seorang terduga pelaku, selain itu, juga ditemukan barang bukti sejumlah uang tunai diduga hasil dari praktik parkir liar tersebut.
Kini keenam terduga pelaku pungli telah diamankan ke Balai Rehabilitasi Moral Dan Akhlak (Berakhlak), Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, untuk dilakukan pembinaan dan kegiatan keagamaan.
Danramil 16 Banda Sakti mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan adanya aktivitas pungutan liar, apalagi mengatas namakan TNI dan instansi lainnya.
“Kedepan kita juga akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengatasi permasalah pungli terutama parkir liar di wilayah Kecamatan Banda Sakti,” Tutup Danramil. (Munawir)