Iklan Lintas Nasional

Wacana Gandapura Sebagai Kawasan Industri Jadi Sorotan Dewan

Ketua Pansus LKPJ DPRK Bireuen Tahun 2022 Zulkarnaini

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pansus DPRK Bireuen menyoroti terkait dimasukkan Gandapura kedalam kawasan industri karena dinilai hanya memperkaya segelintir orang dan merugikan masyarakat.

“Kami menemukan bahwa pihak perusahaan telah membeli lahan tambak produktif milik warga sekitar pesisir Gandapura, padahal penetapan kawasan industri Gandapura yang masuk dalam pembahasan Qanun RTRW masih dalam tahapan,” demikian disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ DPRK Bireuen Zulkarnaini pada Selasa 13 Juni 2023

Ketua Pansus menyebutkan, sesuai dengan Permenperin No.30 Tahun 2020tentang kriteria Teknis kawasan Peruntukan Industri (KPI) ada 6 kriteria Teknis yang harus diperhatikan.

“Kawasan Industri harus memperhatikan status dan pola guna lahan dari aspek pertanahan dan penataan ruang dimana KPI tidak boleh berada di lahan penguasaan adat, lahan pertanian pangan berkelanjutan dan tidak berada di kawasan hutan lindung,” ungkapnya

Sementara kata Politisi yang akrab disapa Zoel Sopan itu pihak perusahaan telah membeli puluhan hektar milik petani yang merupakan lahan pangan produktif yang tidak boleh dijadikan lahan kawasan Industri.

“Oleh karena itu Pemkab harus melakukan kajian yang mendalam dengan melibatkan akademisi dan pakar lingkungan hidup sebelum mengalihkan lahan tersebut menjadi KPI,” ungkap Zoel Sopan

Sementara itu Bupati Bireuen Aulia Sofyan dalam jawabannya terkait perubahan Qanun RTRW yang saat ini sedang dalam pembahasan antara Badan Legislasi dan Pemerintah khususnya terkait dengan kawasan industri.

“Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2020 tentang kriteria teknis kawasan peruntukan Industri Pasal 5 huruf a. Dinyatakan bahwa Kawasan Peruntukan Industri (KPI) secara teknis perlu memperhatikan kondisi lahan dari aspek daya dukung lahan, potensi terhadap ancaman bahaya dan topografi,” jelas Aulia Sofyan dalam jawaban atas Laporan Pansus DPRK Bireuen pada Kamis 15 Juni 2023 di Gedung Dewan setempat.

Bupati mengungkapkan, Kawasan Gandapura akan dikembangkan sebagai KPI kerana memiliki daya dukung lahan sesuai untuk dikembangkan kawasan terbangun dan kegiatan intensitas tinggi karena berada pada kelas kemampuan lahan agak tinggi.

“Kawasan tersebut tidak berada pada lahan penguasaan adat, tidak berada pada lahan pertanian pangan berkelanjutan serta tidak berada pada kawasan lindung, berdasarkan pertimbangan tersebut secara peruntukan ruang kawasan yang akan dikembangkan sebagai KPI memiliki peluang atau kemungkinan yang besar untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya dengan peruntukan kegiatan industri atau Kawasan Peruntukan Industri (KPI) (M. Reza)